عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِى نَفْسِىْ بِيَدِهٖ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Diriwayatkan oleh Hadhrat Anas r.a dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri”. (H.R.Bukhari, Kitab Iman No.12)
Penjelasan:
Hadis ini menyatakan kadar tingkat persaudaraan Islam yang hakiki. Terlebih dahulu Al-Quran mengikat semua orang Islam ke dalam satu persaudaraan dengan menyatakan bahwa “Semua orang yang beriman adalah bersaudara.” Rasulullah saw. menerangkan derajat yang tinggi dari persaudaraan ini. Betapa berbobotnya sabda beliau saw. dengan bersumpah demi kekuasaan Tuhan-nya, bahwa kadar derajat persaudaraan yang hakiki dari orang yang beriman terkandung dalam hal seorang Muslim memilih bagi saudaranya apa yang akan dia sukai untuk dirinya sendiri. Melalui penegasan yang singkat ini Rasulullah ﷺsaw. telah mencabut sampai ke akarnya semua kerenggangan dan rasa permusuhan dari antara orang-orang Islam, menyatukan mereka ke dalam satu tubuh secara keseluruhan.
Namun sungguh malang, bahwa sebagian besar orang-orang pada masa ini terpikat dan asyik dalam mengurus kepentingan diri sendiri dan menumpuk setiap keuntungan bagi diri mereka sendiri sambil mengesampingkan orang-orang lain. Perihal orang-orang inilah Al-Quran Suci menyatakan:
“Celakalah mereka yang mengurangi timbangan; mereka yang apabila mengambil dari orang(lain) dengan ukuran, mereka minta penuh; tetapi apabila mereka memberikan sesuatu kepada orang lain dengan takaran atau timbangan kepada mereka itu, mereka mengurangi(nya). Tidakkah (orang seperti) itu mengetahui bahwa mereka akan dibangkitkan kembali.” (Q.S.Al-Muthofifin:2-5)
Islam menghilangkan sifat egoisme sampai ke akarnya dan mewajibkan setiap Muslim sejati agar menghendaki bagi saudara-saudaranya apa-apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri. Hal ini bukan berarti hak istimewa dari keluarga dekat atau kerabat yang ditetapkan oleh syariat harus diabaikan. Umpamanya, seorang ayah berkewajiban menanggung keperluan hidup anak-anaknya yang belum dewasa, seorang suami berkewajiban memikul belanja istrinya, dan anak-anak berkewajiban memelihara dengan baik orang tua mereka yang telah tua renta atau tidak berdaya lagi.
Demikian pula syariat telah menetapkan hak-hak dan bagian untuk ahli waris dari seorang yang telah wafat. Janda, anak-anak, ibu bapak dan kerabat lainnya juga memperoleh bagian yang telah ditetapkan, bahkan dianjurkan pula untuk memperhatikan anggota keluarga lainnya, tetangga dan sahabat-sahabat. Maka hak-hak dan bagian-bagian yang telah ditetapkan ini niscaya akan didahulukan.
Tetapi, selain dari itu dalam hubungan dan pergaulan umum, Islam menghimbau kepada setiap Muslim, bahkan memberikan petunjuk yang tegas, agar apa saja yang dia sukai bagi dirinya demikian pula ia harus menyukai bagi saudara Muslim lainnya. Dan, jangan sampai terjadi ia menetapkan ukuraan yang berbeda dengan apa yang diberikan kepada orang lain.
Di dalam hadis yang lain Rasulullah saw. bersabda, bahwa orang-orang Islam terhadap satu sama lain ibarat anggota tubuh manusia, bila satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh merasakan sakitnya, demikian pula bila seorang Muslim menderita kesusahan maka seluruh kaum harus ikut merasakan dan gelisah. Inilah derajat yang tinggi dari persaudaraan yang dituntut oleh Rasulullah saw. dari kita. Semoga kita semua dapat menghargai pelajaran ini.