نحمده ونصلي على رسوله الكريم
|
بسم الله الرحمن الرحيم
|
وعلى عبده المسيح الموعود
Revitalisasi Toleransi dan Penghidupan Kembali Tenggang Rasa Yang Hampir Mati
Manusia, pada hakikatnya, merupakan Homo politicus. Sebagai Homo politicus, manusia bersifat prudent dan judicious. Dia, layaknya seorang bayi yang baru lahir dari rahim ibu, murni, tahir, dan kalis dari segenap pengaruh, baik yang bajik maupun yang buruk. Seiring dengan perjalanannya dalam bahtera kehidupan, dia mengamati apa yang terjadi di sekelilingnya. Otaknya, yang adalah memori super besar lagi kuat, menyimpan arsip-arsip pengalamannya itu. Impresi terhadapnyalah yang membentuk dan menganggit budi-pekertinya.
Apabila dia hidup dalam lingkungan yang penuh dengan kebaikan, dengan ingatan-ingatan tentangnya yang terekam dalam otak, niscaya dia akan mengejawantahkannya kembali dalan kehidupannya sehari-hari. Esensinya sebagai organisme yang berakal sehingga dapat berkontemplasi dan menimbang menyatakan bahwa kebaikan inilah yang patut diadopsi. Dia melihat orang-orang selalu menghadirkan manfaat bagi sesamanya, bahkan dia pun menjadi objek kedermaan mereka. Bersebab impresi yang dihasilkan dari kesemuanya ini, dia bertransformasi menjadi Homo socius.
Sebagai Homo socius, manusia dapat hidup bersama-sama dalam satu masyarakat, tidak seperti hewan yang terbagi ke dalam bermacam-macam kluster. Konsekuensinya, manusia mesti mengorganisasi kontak dan komunikasi terhadap satu sama lain. Dia tidak hanya menjadi resipien akan derma bajik orang lain, tetapi juga menjadi pemberi bagi yang lain. Jika dia benar-benar menghayati dan menjiwai dirinya sebagai Homo socius, tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga sesuatu yang harus dan diperlukan, akan terwujud integrasi dan harmoni yang akan mengantarkannya dan masyarakatnya menuju kemakmuran dan dan kesejahteraan. Dengan demikian, dia naik kepada tingkat Homo socius.
Homo sociologicus lebih besar dari Homo socius. Sebagai Homo sociologicus, manusia menempatkan dirinya dalam pemenuhan kecakrukan sosial. Dia menduduki kursi yang vital di dalamnya. Bila sebagai Homo socius manusia hanya mengadakan hubungan timbal-balik, sebagai Homo sociologicus, manusia telah mampu mengesampingkan sifat hoggish dan piggish yang terdapat dalam dirinya, bahkan telah mengutamakan dan mendahulukan kepentingan sesamanya dibanding kepentingan pribadi. Pada realitas inilah toleransi dalam bentuk yang sesungguh-sungguhnya termanifestasikan.
Kebalikan dari realita di atas adalah, apabila manusia tinggal di sekeliling orang-orang yang buruk, dengan tiap memento tentangnya yang tersimpan dalam otak, tentunya dia juga akan melahirkannya kembali dalam kehidupannya. Substansinya sebagai makhluk berakal yang dapat melakukan tafakur dan permenungan memaklumkan bahwa keburukan inilah yang hendaknya dianut. Dia menyaksikan orang-orang tidak saling memperhatikan satu sama lain, bahkan tenggelam dalam egoisme masing-masing, satu hal yang menyebabkannya merasa terasing. Karena kesan yang dibuat oleh semua ini, dia berubah menjadi Homo Economicus.
Sebagai Homo Economicus, manusia berkehendak untuk menjadi pemilik bermacam-macam materi. Ini berangkat dari kecintaan terhadap dirinya sendiri. Kecintaan terhadap pribadi ini semata-mata timbul akibat keterasingan dan keterisolasian dirinya dari masyarakatnya. Lantas, dia pun mulai menghimpun berbagai jenis materi yang dia anggap bisa membuatnya sejajar dengan tiap individu dari masyarakatnya yang egoistis lalu menghitungnya berulang-ulang. Namun, meski apa yang dia inginkan telah terpenuhi, dia tetap merasa tak puas. Tiap kali dia melihat suatu materi pada orang lain yang dia belum punyai, dia merasa harus memilikinya. Akhirnya, jika tak mendapat sarana untuk memenuhi materi yang didambakan itu, dia tak akan segan-segan untuk merebutnya dengan paksaan dan kekerasan dari tangan orang lain bersebab rasa iri yang telah menembus tapal batas. Karakter ini pada nantinya akan menurunkan derajatnya kepada taraf Homo Homini Lupus.
Homo Homini Lupus adalah taraf ketika toleransi benar-benar mati. Sebagai Homo Homini Lupus, manusia menjadi sangat sentimen, tidak aman, dan tidak nyaman terhadap segenap potensi gangguan yang mungkin terbit dari tindak-tanduk orang lain. Dia senantiasa berasumsi bahwa orang lain terus berupaya untuk merampas dan menjarah materi yang dia miliki. Oleh karena itu, alih-alih kecolongan, dia memutuskan untuk menggarong orang lain terlebih dahulu. Pada tahap selanjutnya, dia akan merasa harus untuk menguasai segenap materi yang dipunyai tiap individu agar potensi gangguan terhadap dirinya tiada lagi tersisa. Dengan demikian, dia tak ubahnya bagai serigala yang memangsa kawanannya sendiri.
Frasa revitalisasi toleransi pada judul di atas tidak dapat berlepas diri atau dipisahkan secara parsial dari kenyataan ini. Oleh karena itu, untuk merevitalisasi toleransi, tatanan masyarakat yang mendukung perlu terlebih dahulu dibentuk. Nilai-nilai integrasi dan harmoni sosial harus diwujudkan yang akan merangsang tiap individu untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakatnya. Segala sesuatu yang dapat memicu disintegrasi dan disharmoni juga hendaknya dicegah sehingga kematian toleransi dapat dihindari.
Pertanyaannya, “Bagaimana cara mewujudkan integrasi dan harmoni sosial itu?” Hal paling dasar bagi keduanya adalah afeksi terhadap satu sama lain sebagai satu saudara. Dalam dialektika keagamaan tradisional, status manusia sebagai keturunan Ādamas dan Ḥawā’ dapat menjadi perekat terlepas dari terkelompoknya mereka ke dalam suku-suku dan bangsa-bangsa[1]. Dalam diskursus sains, fakta bahwa manusia bersaudara sebagai satu spesies Homo sapiens dapat dimanfaatkan. Demikian juga, dalam tataran sosial, kenyataan bahwa manusia secara individu merupakan anggota dari sebuah ras yang amat besar adalah satu hal yang ampuh untuk dijadikan alat penginsafan. Ringkasnya, penyadaran akan persaudaraan antarsesama umat manusia adalah fondasi awal bagi bangunan toleransi.
Setelah mafhum akan persaudaraan manusiawi ini, langkah berikutnya adalah pengenalan terhadap karakter dan peran masing-masing individu dalam masyarakat. Ini berkaitan erat dengan sistem diferensiasi dan pembagian kerja. Diferensiasi adalah cara tiap individu menangkap dan memahami peran sesuai karakternya masing-masing. Adapun pembagian kerja adalah bagaimana tiap individu mengimplementasikan perannya itu dengan sebaik-baiknya. Apabila manusia sungguh-sungguh mengerti kedua sistem ini, tentunya tatanan masyarakat akan menjadi rapi dan seimbang. Sebagai contoh: Seorang Ketua RT yang memahami dengan benar perannya sebagai pemimpin di lingkungannya dan karakter yang dia dan masyarakatnya miliki, pasti dia tidak akan berbuat dan melakukan hal-hal yang menyelisihi khitahnya. Sebaliknya, dia akan sekuat tenaga mengimplementasikan khitahnya itu dengan jalan yang sebaik-baiknya. Demikian juga, setiap anggota masyarakat yang bernaung di bawah kepemimpinan Ketua RT itu, jika benar-benar paham akan kewajiban dan hak masing-masing dan mengenal sifat orang per orang secara partikular, niscaya apa yang mereka kerjakan tidak akan melenceng dari garis yang telah mereka pahami ini. Dengan demikian, hubungan kausal antara Ketua RT dan anggota masyarakatnya itu akan mengakibatkan terwujudnya toleransi dalam bentuknya yang mula-mula karena tiap individu menghormati dan menghargai usaha-usaha individu lain berkat kesadaran mereka yang benar akan karakter dan perang masing-masing. Intisari yang dapat diambil dari sini adalah bahwa penghormatan dan penghargaan terhadap karakter dan peran masing-masing merupakan kunci bagi terbukanya pintu toleransi.
Dalam kehidupan dewasa ini, prinsip penghormatan dan penghargaan sudah sulit dijumpai. Hal ini adalah jawaban mengapa intoleransi lahir. Toleransi pada hakikatnya berarti menahan diri dari menggunakan kekuatan yang dia miliki untuk mengintervensi pendapat atau perbuatan orang lain walaupun hal itu menyimpang dari sesuatu yang dia anggap penting secara moral dan dia sendiri secara moral tidak menyetujuinya[2]. Taktala seseorang benar-benar menghormati dan menghargai tindakan orang lain dalam mewujudkan kesejahteraan bagi kehidupan pribadinya dan kesejahteraan bagi kehidupan kemasyarakatan, dia akan dengan yakin meyakini bahwa apa yang orang lain itu lakukan pasti akan menghasilkan buah yang baik meskipun hal itu bertentangan dengan moral keagamaan atau adat-istiadat yang dia pegang.
Sampel paling sederhana dari tindakan intoleran yang timbul akibat dari nihilnya prinsip penghormatan dan penghargaan ini adalah diskriminasi dan persekusi terhadap warga Jemaat Ahmadiyah. Mayoritas kelompok Islam yang merasa memiliki hak prerogratif untuk menentukan keislaman seseorang atau satu kelompok, melakukan intervensi, gangguan, dan pemaksaan kepada warga Jemaat Ahmadiyah untuk mengikuti apa yang mereka mau. Bila warga Jemaat Ahmadiyah tidak berkenan untuk menuruti kehendak mereka, mereka tak akan segan untuk melancarkan diksriminasi dan persekusi. Mereka tidak memberikan penghormatan dan penghargaan yang sepantasnya kepada warga Jemaat Ahmadiyah karena perbedaan doktrinal-teologis. Dengan demikian, mereka menjadi tak yakin dengan keyakinan yang utuh bahwa tiap-tiap warga Jemaat Ahmadiyah hanya telah, sedang, dan akan melaksanakan hal-hal yang bermanfaat dan berfaedah bagi dirinya sendiri dan masyarakat di mana dia berada terlepas dari perbedaan doktrinal yang membedakannya dengan masyarakatnya.
Langkah selanjutnya dan terakhir untuk menciptakan integrasi dan harmoni sosial yang dengannya toleransi dapat mewujud dalam bentuknya yang paripurna adalah pengorbanan yang dilakukan tiap individu kepada masyarakat di mana dia berada dan pengutamaan kepentingan umum di atas kepentingan personal. Pengorbanan ini lebih luhur daripada penghormatan dan penghargaan. Apabila penghormatan dan penghargaan hanya mengekang diri dari pemaksaan kehendak, pengorbanan adalah ketika tiap individu berkenan, bahkan merasa harus untuk membantu individu lain dalam mewujudkan kesejahteraan pribadinya secara khusus dan masyarakat secara umum walaupun individu lain itu jelas-jelas bersebrangan secara diametral dengan hal-hal fundamental yang dia anut. Pada tahap ini, sekat-sekat kesukuan, keagamaan, dan keetnisan telah benar-benar hilang. Sebagai gantinya, keinginan untuk mengorbankan dan mempersembahkan kemampuan dan materi yang dia punyai timbul dan melingkupi hati tiap individu. Dia merasa bahwa dirinya telah melebur dengan masyarakat secara total hingga sampai pada satu kondisi ketika dia menganggap bahwa dia adalah masyarakat dan masyarakat adalah dirinya. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, itu telah cukup baginya. Oleh karena itu, dia akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadinya. Inilah saat ketika toleransi dapat benar-benar hadir ke dalam realitas.
Mengapa toleransi baru bisa lahir secara sempurna pada tahap ini? Jawabannya adalah karena toleransi berkaitan erat dengan kebahagiaan tiap individu. Apabila satu individu melakukan perbuatan-perbuatan yang sehat, berfaedah bagi masyarakat, dan didasarkan pada pertimbangan rasional, kepuasan akan menyertainya dan kebahagiaan akan menjadi hasil akhirnya[3]. Kepuasan dan kebahagiaan hakiki adalah sewaktu manusia berhasil mengalahkan egoisme dan keangkuhan dirinya kemudian mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan dirinya sendiri. Teladan agung dari tahap ini adalah bagaimana Nabi MuḥammadSAW mempersilakan delegasi Kristen Najran untuk beribadah di dalam Masjid Nabawi dengan menghadap Yerusalem dan membelakangi Kakbah[4]. Perilaku beliau ini menunjukkan betapa sekat-sekat kesukuan, keagamaan, dan keetnisan telah hilang, hal-hal itu justru tersubstitusikan dengan pendahuluan terhadap kepentingan dan kebutuhan satu kelompok yang dengan terang-benderang berlawanan dengan beliau.
Langkah-langkah di atas sangatlah esensial bagi terwujudnya integrasi dan harmoni sosial. Tanpa integrasi dan harmoni, toleransi tidak mungkin tercipta. Satu negara, yang tidak terdapat toleransi di dalamnya, dapat dipastikan akan hancur dan gagal. Mengapa? Karena, toleransi mengatur hubungan horizontal antar sesama anggota masyarakat dan hubungan vertikal antara masyarakat dan pemerintah. Jika hubungan horizontal tidak berjalan dengan baik, tentunya ketegangan sosial akan terjadi dan pada nantinya dapat memicu terjadinya konflik berkepanjangan. Jika hubungan vertikal tidak berproses sebagaimana mestinya, niscaya program-program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial akan terhambat dan bahkan kandas. Oleh karena itu, menerapkan ketiga langkah untuk mewujudkan integrasi dan harmoni yang pada akhirnya akan melahirkan toleransi ini bersifat wajib demi kemajuan suatu negara.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, toleransi menduduki pos yang teramat vital. Kemerdekaan Indonesia dapat diraih karena adanya toleransi. Bahu-membahunya masyarakat dalam berjuang melawan penjajah demi tujuan yang satu dan sama tanpa menghiraukan perbedaan agama, suku, dan etnis adalah satu bentuk yang luhung dari toleransi. Mereka sadar akan prinsip bahwa tiap orang tidaklah dapat berdiri sendiri, melainkan harus saling membantu satu sama lain[5]. Oleh karena itu, agar dapat saling membantu, penghormatan dan penghargaan terhadap perbedaan harus diletakkan setinggi-tingginya. Bahkan, mereka telah mempraktikkan bagaimana tiap orang saling meyakini dan mempercayai satu sama lain bahwa apa yang masing-masing lakukan semata-mata adalah untuk kesejahteraan bersama. Tiap orang dari antara mereka telah sukses melenyapkan ego masing-masing. Demikian juga, tiap orang dari antara mereka telah menyatu sedemikian rupa sehingga seolah-olah dia adalah masyarakat dan masyarakat adalah dia.
Sayangnya, toleransi yang dahulu pernah ada kini nampaknya hampir hilang. Pasca reformasi, seiring dengan infiltrasi budaya Barat yang dayus dan hedonis melalui berbagai macam sarana modern, kepekaan sosial masyarakat Indonesia juga ikut bergeser. Bergesernya kepekaan sosial ini adalah fondasi awal dari terbentuknya disintegrasi dan disharmoni yang pada nantinya akan mematikan toleransi. Pada dewasa ini, kondisi masyarakat Indonesia sudah menduduki pos di mana penghormatan dan penghargaan terhadap keberagaman telah mati. Bila hal ini tidak segera dihentikan, selangkah lagi Indonesia akan masuk ke dalam tahap disintegrasi dan disharmoni yang mampu menyebabkan kematian toleransi. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi negara yang hancur dan gagal. Dalam kata lain, tujuan pendirian negara Indonesia tidak tercapai[6].
Hal yang paling mengerikan sebagai dampak dari kematian toleransi adalah lenyapnya simpati atau tenggang rasa. Simpati atau tenggang rasa adalah asas bagi kemanusiaan. Seseorang tidak dapat disebut dan dipanggil sebagai manusia jika tak memiliki rasa simpati terhadap orang lain[7]. Kondisi ini akan menjadikan manusia tak ubahnya bagai binatang liar yang tak dapat dikendalikan. Satu masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang telah kehilangan ketenggangrasaan adalah masyarakat hewani. Demikian juga, satu negara yang terdiri dari masyarakat-masyarakat semacam itu adalah negara hewani. Lantas, apakah yang patut diharapkan dari negara seperti ini?
Sampel paling jelas dari negara jenis ini adalah Pakistan. Pada awalnya, Pakistan diharapkan dapat menjadi pemimpin, tidak hanya bagi negara-negara Muslim, tetapi juga bagi komunitas internasional bersebab keterbukaan mereka terhadap kemajuan sains modern. Pakistan, sebagai sebuah Negara Islam, bahkan diekspektasikan untuk menjadi negara yang dapat menegakkan kembali prinsip-prinsip Islam dalam satu pemandangan politik yang progresif[8]. Namun, alih-alih menjadi pelopor, Pakistan kini dicap sebagai negara yang malah gagal menerapkan konstitusinya sendiri[9]. Kegagalan ini, yang juga merupakan penyebab kontinuitas konflik di seluruh penjuru Pakistan, pada hakikatnya adalah hasil dari matinya toleransi dan lenyapnya simpati manusiawi. Salah satu kejadian yang merefleksikan hal ini adalah penyerangan terhadap warga Jemaat Ahmadiyah di Gujranwala pada 27 Juli 2014 lalu, bagaimana polisi hanya diam dan melongo menyaksikan orang-orang membakar rumah-rumah warga Jemaat Ahmadiyah dan mensyahidkan tiga orang, termasuk seorang anak perempuan berusia 7 tahun dan seorang balita yang baru berumur beberapa bulan[10].
Oleh karena itu, agar Indonesia tidak menjadi negara hewani seperti Pakistan, simpati atau tenggang rasa terhadap sesama harus tetap dijaga. Simpati atau tenggang rasa akan tetap terjaga jika toleransi masih menunjukkan eksistensinya. Kendati sebagian masyarakat Indonesia telah kehilangan penghormatan dan penghargaan, laju menuju disintegrasi dan disharmoni masih dapat dihentikan dengan langkah-langkah kuratif berikut ini:
- Menerapkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan;
- Membina agar tidak terjadi pengulangan kejahatan yang sama.
Menerapkan hukuman setimpal kepada seorang pelanggar yang melanggar dihukumi wajib, bukan semata-mata untuk menimbulkan efek jera, melainkan untuk mengenakan kepadanya akibat dari pelanggarannya itu. Jika penerapan hukuman hanya bertujuan untuk membuat jera dan kapok, itu tidak berarti apa-apa. Namun, bila tujuan penerapan hukuman adalah untuk menunjukkan konsekuensi dari tiap perbuatan yang melanggar hukum, barulah keinsafan akan timbul dalam diri manusia. Taktala seseorang sepenuhnya sadar bahwa minuman yang berada di depannya adalah racun, masihkah dia akan tetap meminumnya? Seseorang yang berakal tentu tak akan meminumnya. Demikianlah pelanggaran terhadap hukum harus dimaknai sebagai dosa yang mana dosa adalah racun[11]. Konsekuensi meminum racun adalah munculnya rasa sakit pada beberapa bagian tubuh, bahkan kematian.
Setelah melaksanakan hukuman terhadap tindak kejahatan, langkah selanjutnya adalah membina sang pelanggar agar tidak melakukan kejahatan serupa. Pembinaan ini dilakukan setelah sang pelanggar menjalani sepenuhnya hukuman yang dia dapat. Dalam pembinaan, sang pelanggar harus ditekankan dan diyakinkan bahwa setelah menjalani pembinaan dia akan menjadi bebas dari dosa sosial dan pembekalan-pembekalan mesti diberikan untuk menyongsong lembaran kehidupan yang baru. Dalam kata lain, seseorang yang sehabis menenggak racun mesti ditangani dan diobati. Dia harus diberikan keyakinan bahwa dia pasti akan sembuh setelah pengobatan ini dan pembekalan-pembekalan agar dia tidak lagi meminum racun tersebut.
Agar dapat kembali ke titik nol untuk menerapkan langkah-langkah dalam mewujudkan toleransi, hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengadakan rekonsiliasi antara subjek kejahatan dan objek kejahatan. Rekonsiliasi bertujuan untuk menghilangkan sentimen dan permusuhan pada masa mendatang yang mungkin dapat terjadi akibat jejak rekam masa lampau. Rekonsiliasi harus dilakukan dengan seadil-adilnya dan dengan kesalingpengertian satu sama lain. Oleh karena itu, pemerintah harus turut memediasi. Pernyataan dan persetujuan resmi sebagai hasil dari rekonsiliasi juga harus ditandatangani secara resmi oleh ketiga pihak yang bersangkutan.
Seorang pelanggar yang telah kembali ke titik nol kini dapat mempersiapkan diri untuk menerapkan langkah-langkah menuju terwujudnya toleransi. Hal yang paling utama yang harus disiapkan adalah niat dan tekad yang kuat untuk tidak mengulangi kejahatan-kejahatan di masa lalu. Dia harus menjadikan kejahatan-kejahatan itu sebuah kumpulan pengalaman yang kini akan membuatnya lebih baik, bahkan lebih baik lagi secara khusus bagi orang-orang yang pernah dia timpakan kejahatan. Mengapa? Karena, kumpulan pengalamannya itu tidak hanya memuat dirinya sendiri, tetapi juga memuat orang-orang yang pernah menjadi objek kejahatannya, bahkan memengaruhi kehidupan mereka pada saat ini[12].
Selain untuk tidak mengulangi kejahatan, niat yang kuat juga harus ditanam untuk selalu maju dalam mewujudkan toleransi dan tidak akan goyah sedikitpun dari jalan yang telah dia tetapkan untuk melangkah di atasnya. Dia tidak akan menghiraukan seseorang yang berseru, “I wager he finds nothing,”[13] karena dia yakin bahwa kebenaran hakiki terletak pada toleransi dan lebih jauh lagi pada simpati manusiawi yang adiluhung.
Memang, tidak mungkin seluruh masyarakat Indonesia bisa melaksanakan langkah-langkah dalam mewujudkan toleransi bersebab kelemahan-kelemahan pribadi mereka. Namun, jika 40% dari antara para pemegang tampuk pemerintahan dan 40% dari antara masyarakat awam bisa mengimplementasikan toleransi dan tenggang rasa dalam ruang lingkup kehidupan mereka, Indonesia akan sanggup keluar dari lingkaran negara-negara berkembang dan bergabung ke dalam kelompok negara-negara maju. Bahkan, Indonesia akan menjadi negara maju yang sungguh-sungguh beradab dalam pengertian yang sebenar-benarnya, yakni humanis, beradab, dan berperadaban dalam nilai-nilai moral dan akhlak. Dengan demikian, kejayaan yang dimpi-impikan para pendiri bangsa dapat terwujud dan terlaksana. Semoga Kita semua menerima karunia untuk mendapati dan menjumpai era yang cerah itu!
[1] Dalam bahasa Arab, ungkapan يا ابن أبي وأمي atau, “Wahai anak ayahku dan ibuku,” biasa dipergunakan untuk menunjukkan persaudaraan antarsesama manusia karena manusia sejatinya merupakan anak-anak dari ayah dan ibu yang satu, yaitu Ādamasdan Ḥawā’.
[Maḥmūd bin ‘Umar Az-Zamakhsyarī, Aṭwāq adz-Dzahab (Kairo: Dār al-Faḍīlah, 1995 M/1415 H), h. 60]
[2] Catriona McKinnon, Toleration: A Critical Introduction (New York: Routledge, 2006), h. 23.
[3] Corliss Lamont, The Philosophy of Humanism (New York: Half-Moon Foundation, Inc., 1997), h. 276.
[4] Abū Muḥammad ‘Abd-ul-Malik bin Hisyām, As-Sīrah An-Nabawiyyah v. 2 (Beirut: Dār Al-Kitāb Al-‘Arabī, 1990 M/1410 H), h. 217.
[5] Abū Naṣr Al-Fārābī, Ārā’ Ahl Al-Madīnah Al-Fāḍilah (Beirut: Dār al-Masyriq, 1968), h. 117.
[6] Tujuan pendirian negara Indonesia menurut Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
- Memajukan kesejahteraan umum;
- Mencerdaskan kehidupan bangsa;
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keempat tujuan ini sejatinya bersifat konstruktif. Artinya, tujuan yang pertama adalah landasan terbentuknya tujuan yang kedua dan seterusnya. Tanpa terlindunginya nyawa masyarakat Indonesia, kesejahteraan publik tidak dapat dicapai. Demikian juga, tanpa adanya kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar, masyarakat tidak mampu menjadi cerdas karena kekurangan asupan gizi. Ketiga hal ini adalah syarat-syarat bagi hadirnya ketahanan nasional. Satu negara yang tidak mempunyai ketahanan nasional mustahil bisa berpartisipasi dalam percaturan global, apalagi mengambil peran dalam menegakkan dan melaksanakan ketertiban dunia.
Apabila toleransi mengalami kematian, konflik horizontal dan vertikal akan terjadi. Konflik-konflik ini pasti akan merenggut nyawa masyarakat Indonesia. Dengan demikian, tujuan pertama didirikannya negara Indonesia menjadi tidak tercapai. Lantas, bagaikan efek domino, ketiga tujuan lainnya niscaya tak akan dapat diraih.
[7] Ḥaḍrat Syaikh Muṣliḥ-ud-Dīn As-Sa‘dī Asy-Syīrāzirh berdendang dalam sebuah bait syair berbahasa Persia:
نشاید که نامت نهند آدمی
|
تو کز محنت دیگران بی غمی
|
“Apabila Engkau tak punya simpati terhadap luka manusia, nama manusia tak pantas Engkau sandang.”
[Ḥaḍrat Syaikh Muṣliḥ-ud-Dīn As-Sa‘dī Asy-Syīrāzirh, Ghulistān(Lahore: Maktaba-e-Raḥmāniyya, tt), h. 42]
[8] Owen Bennett Jones, Pakistan: Eye of the Storm (London: Yale University Press, 2002), h. 8.
[9] Christine Fair dkk, Pakistan: Can the United States Secure an Insecure State? (Santa Monica: RAND Coorporation, 2010), h. 8.
[10] Diakes dari: http://ahmadiyyatimes.blogspot.com/2014/07/breaking-pakistan-violent-mob-sets-fire.html.
[11] Ḥaḍrat Mīrzā Ghulām Aḥmadas, Nasīm-e-Da‘wāt dalam Rūḥānī Khazā’in v. 19 (Surrey: Islam International Publications Limited), 2009, h. 447.
[12] Lauren Wispé, The Psychology of Sympathy (New York: Springer, 1991), h. 59.
[13] Ini adalah ejekan Nietzsche yang menyindir para pencari “kebenaran”. Kalimat lengkapnya adalah sebagai berikut:
“O Voltaire! O humanity! O idiocy! There is something ticklish in ‘the truth’, and in the search for the truth; and if man goes about it too humanely — ‘il ne cherche le vrai que pour faire le bien’ — I wager he finds nothing!”
[Friederich Nietzsche, Beyond Good and Evil (New York: Modern Library Publishers, 1917), h. 42]