Khalifah Ahmadiyah : Islam dan Kerjasama Antar Agama

Khalifah Ahmadiyah : Islam dan Kerjasama Antar Agama

Oleh : Hadhrat Mirza Tahir Ahmad rh.

Dalam hubungan antar agama, Islam selangkah lebih maju dengan pernyataannya :

…وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

      … Dan janganlah kebencian suatu kaum yang telah menghalangi kamu dari Masjidil Haram sampai mendorong kamu melampaui batas. Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa; dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah itu sangat keras hukumannya. (QS. Al-Maidah [5] : 3)[1]

Al-Quran tidak mengizinkan umat Muslim memperlakukan orang lain dengan cara yang tidak adil walaupun terhadap musuh yang telah melakukan agresi terhadap mereka karena permusuhan agama.

Sekarang kita beralih ke kategori orang-orang kafir yang sepenge­tahuan kita tidak pernah mengambil peran aktif memusuhi umat Muslim. Mengenai mereka umat Muslim diperintahkan oleh Al-Quran untuk :

عَسَى ٱللَّهُ أَن يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ ٱلَّذِينَ عَادَيْتُم مِّنْهُم مَّوَدَّةً ۚ وَٱللَّهُ قَدِيرٌ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

     Boleh jadi Allah akan menumbuhkan cinta di antara kamu dan orang-orang di antara mereka yang dengan mereka itu kamu kini bermusuh dan Allah Mahakuasa dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Allah tidak melarang kamu berbuat baik terhadap mereka dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangi kamu disebabkan agamamu dan yang tidak mengusir kamu dari negerimu, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah [60] : 8-9)

Umat Muslim pun diajarkan untuk mengundang para Ahli Kitab dan bekerjasama dengan mereka dalam penyebaran ajaran keesaan Tuhan yang merupakan keyakinan bersama mereka. Inti ajaran dari ayat di bawah ini adalah penekanan pada kebersamaan dan pengembangan program bersama bagi kemaslahatan manusia dan bukan untuk mempertegas bidang-bidang perbedaan yang hanya akan membawa perselisihan.

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَآءٍۭ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِۦ شَيْـًٔا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُولُوا۟ ٱشْهَدُوا۟ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

     Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, marilah sekurang-kurangnya kepada satu kalimat yang sama di antara kami dan kamu, ialah bahwa kita tidak menyembah melainkan Allah dan tidak pula kita persekutukan dengan Dia barang apa pun dan sebagian kita tidak mengambil yang lainnya menjadi Tuhan selain dari Allah.” Tetapi jika mereka berpaling maka katakanlah “Jadi saksilah bahwasanya kami ini orang-orang Muslim yakni yang patuh kepada Tuhan. (QS. Al-Imran [3] : 65)

KESIMPULAN

Sebelum kita meneliti apa peran yang dapat dimainkan oleh agama-agama terkemuka dalam membawakan perdamaian bagi manusia di semua bidang kehidupannya, kita perlu memeriksa dahulu peran agama bersangkutan dalam penciptaan perdamaian di antara para penganut aliran-aliran yang terdapat dalam dirinya disamping kemungkinannya untuk hidup damai dengan yang lainnya. Jika kita melihat perkembangan pengaruh materialisme dan kecenderungan beralihnya masyarakat secara keseluruhan dari kesenangan spiritual ke kesenangan sensual, sepertinya menyatakan bahwa agama sudah waktunya disingkirkan dan diabaikan sebagai faktor yang tidak lagi penting.

Saya pribadi tidak sependapat dengan kesimpulan demikian karena bila kita tidak bisa mereformasi sikap, baik internal maupun eksternal, agama hanya akan memainkan peran negatif dan tidak mempunyai manfaat positif dalam usaha kita mencapai kedamaian dunia. Dimana agama seharusnya memainkan peran utama dalam penciptaan kedamaian, menghapuskan kesalahpahaman di antara pengikut berbagai sekte dan agama, menghidupkan kesantunan dan mengembangkan prinsip tidak saling mengganggu, ternyata dalam dunia sekarang ini agama secara menyedihkan hanya memainkan peran yang sangat kecil dan tidak berarti. Tetapi kalau dalam hal menciptakan kekacauan, pertumpahan darah dan menimbulkan penderitaan, ternyata agama merupakan kekuatan yang sangat besar dan dinamis yang tidak bisa diabaikan sama sekali. Tidak mungkin perdamaian dunia bisa dicapai tanpa memperhatikan masalah pokok ini dan memperbaiki kekurangan-kekurangannya.

Secara internal, sentimen-sentimen keagamaan mudah sekali dibakar  untuk menyebarkan kepedihan dan penderitaan di antara sebagian penganutnya yang kebetulan termasuk sekte minoritas dalam agama tersebut.

Sepanjang sejarah Islam dipenuhi dengan episoda-episoda menyedihkan dimana Islam sebagai agama perdamaian digunakan sebagai alasan untuk menghancurkan kedamaian dari para penganutnya yang tidak bersalah, hanya karena mereka juga meyakini Islam tetapi tidak dari sudut pandang mereka yang ingin memaksakan kehendaknya. Adalah suatu kenyataan dalam sejarah bahwa Islam telah disalahgunakan untuk menyiksa umat Muslim sendiri. Perang jihad yang dilakukan umat Muslim terhadap Pasukan Salib tidak ada artinya dibanding “jihad” yang dikobarkan di antara sesama Muslim selama empatbelas abad terakhir ini.

Bab mengenai ini belum akan ditutup. Apa yang sekarang terjadi di Pakistan terhadap Jemaat Ahmadiyah dan juga terhadap umat Shiah kiranya cukup untuk menyadarkan kita bahwa problem yang seharusnya sudah dikubur dahulu kala ternyata masih saja hidup terus.

Dalam agama Nasrani, penyiksaan umat Nasrani oleh Nasrani lainnya sepertinya tertimbun tidak nampak di bawah remah-remah sejarah Amerika dan Eropah. Tetapi kalau kita pelajari pergolakan politik keagamaan di Irlandia, baru nampak wujudnya. Begitu juga terlihat adanya bahaya potensial perseteruan antar sekte di dalam agama Nasrani di bagian lain dunia yang sekarang ini disibukkan oleh perseteruan dan dendam lainnya.

Berkaitan dengan hubungan antar agama, kerusuhan Hindu dan Muslim di India atau Muslim dan Nasrani di Nigeria dan permusuhan Yahudi dan Muslim di Timur Tengah disamping regasnya pertalian politik dan ekonomi yang mendasari hubungan antar Yahudi dan Nasrani, semuanya menggambarkan bahaya laten yang sementara tenang seperti gunung berapi di kedalaman dunia keagamaan.

Dengan demikian patut ditekankan reformasi sikap dalam menangani masalah-masalah tersebut.

Rekapitulasi daripada pendekatan Islam dalam mengatasi masalah-masalah itu dapat disimpulkan sebagai :

1)  Semua agama di dunia, terlepas apakah mereka mengakui Islam atau tidak, harus mematuhi prinsip dasar Islam yang tidak mengizinkan penggunaan paksaan dengan cara apa pun sebagai instrumen untuk penyelesaian perselisihan antar sekte dan antar agama. Kebebasan memilih agama, kemerdekaan dalam pengamalan, pengembangan dan pelaksanaan, kebebasan untuk tidak mempercayai lagi atau beralih kepercayaan, merupakan kebebasan yang harus dilindungi secara mutlak.

2) Walaupun agama lainya tidak sepaham dengan konsep Islam mengenai kebenaran universal atau bahkan mereka yang memiliki sudut pandang Yahudi, Nasrani, Budha, Konghucu, Hindu, Zarathustra dan lain-lain menganggap agama lainnya sebagai palsu dan bukan datang dari Tuhan, semua agama seharusnya mematuhi prinsip yang dianut Islam dalam hal menghormati semua Pendiri dan para wujud suci agama masing-massing. Yang jelas mereka tidak harus mengkompromikan prinsip-prinsip mereka sendiri. Masalahnya semata-mata bersangkutan dengan hak azasi manusia. Adalah hak setiap manusia bahwa kepekaan dan sentimen keagamaannya tidak diganggu atau dirusak.

3) Perlu kiranya diingat bahwa prinsip di atas tidak boleh dipaksakan pelaksanaannya berdasarkan hukum nasional atau pun internasional. Harus dipahami bahwa berkaitan dengan prinsip di atas maka setiap hujatan tidak harus dibalas dengan hukuman buatan manusia melainkan cukup dikemukakan dan dicegah dengan cara membangun opini publik bahwa tindakan seperti itu adalah tidak sopan dan menjijikkan.

4) Konferensi antar agama menurut pola sebagaimana diperkenalkan oleh Jemaat Ahmadiyah di penghujung abad ini, perlu digalakkan dan dikembangluaskan. Inti pati daripada konferensi demikian dapat disimpulkan berdasarkan karakterisitik berikut :

a.  Semua pembicara diberikan keleluasaan penuh guna mengemukakan semua sisi positif dan menarik dari kepercayaan mereka masing-masing tanpa menjelek-jelekkan agama lainnya.

b.  Para pembicara dari suatu agama patut pula kiranya mencoba mencari sisi-sisi baik dari agama lainnya, mengutarakannya dan menjelaskan mengapa ia terkesan karenanya.

c.  Pembicara dari masing-masing agama sewajarnya menghormati keagungan dan kebaikan sifat para pemimpin agama lainnya. Sebagai contoh, seorang pembicara Yahudi bisa berbicara mengenai sifat-sifat menonjol dari Nabi Muhammad s.a.w. yang bisa dipahami oleh semua manusia tanpa harus mengkom­promikan kepercayaan agamanya sendiri. Begitu juga dengan seorang pembicara Muslim yang dapat berbicara mengenai Krishna, pembicara Hindu mengemukakan mengenai Jesus Kristus, pembicara Budha mengenai Nabi Musa a.s. dan lain-lainnya. Pada tahun tigapuluhan, konferensi demikian diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah untuk memperbaiki hubungan Hindu – Muslim di India.

d.  Tanpa berprasangka pada apa yang dikemukakan di titik c.) di atas, kesucian dialog keagamaan di antara berbagai sekte dan kepercayaan harus dijaga. Pertukaran pendapat antar agama jangan sampai dikutuk karena ini merupakan sabotase pada kedamaian umat beragama. Adalah tehnik dialog yang keliru yang patut disalahkan dan bukan dialognya itu sendiri. Kebebasan aliran pendapat merupakan salah satu hak azasi manusia yang paling mendasar. Kebebasan ini tidak boleh dikompromikan sama sekali.

e.  Guna mempersempit jurang perbedaan dan memperbesar kemungkinan kesepakatan, perlu diberikan batasan agar perdebatan dengan penganut agama lain mengikuti prinsip bahwa semua agama ditelaah sampai ke sumbernya. Al-Quran menyatakan bahwa semua agama mempunyai sumber yang sama. Pernyataan itu merupakan kebijakan yang patut diteliti dan diekplorasi oleh semua agama demi kemaslahatan mereka sendiri mau pun kemanusiaan secara keseluruhan.

5) Patut dikembangkan kerjasama di bidang-bidang yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Seperti proyek-proyek kemanusiaan atau philantropis yang dikerjakan bersama oleh penganut-penganut Islam, Hindu, Nasrani, Yahudi dan lain-lain.

Hanya dengan cara demikian kita bisa mengharapkan terciptanya impian Utopia para pemikir dan wali-wali di masa lalu yaitu mempersatukan manusia dalam semua aktivitas kemanusiaannya di bawah satu bendera, baik di bidang keagamaan, sosial, ekonomi atau politik atau apa pun yang mempunyai arti.


[1] Metode penomeran ayat Al-Qur’an dalam tulisan dan situs ini menggunakan metode basmallah di tiap awal surah dihitung sebagai ayat 1. Sehingga akan ada selisih satu nomer dengan metode umumnya, misal jika umumnya Q.S. Al-Baqarah ayat 1, maka disini akan ditulis Al-Baqarah ayat 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *