LOYALITAS SEJATI TERHADAP TANAH AIR

LOYALITAS SEJATI TERHADAP TANAH AIR

Loyalitas Sejati Terhadap Tanah Air adalah pidato yang disampaikan oleh Hadhrat Mirza Masroor Ahmad ABA di Military Headquarters Koblenz, Jerman 2012

Hadhrat Mirza Masroor Ahmad ABA menyampaikan amanat berhubungan penjelasan konsep Islam tentang loyalitas dan cinta terhadap tanah air sebagai berikut:

“Pertama-tama, asas yang paling mendasar dari Islam adalah ucapan dan perbuatan seseorang itu jangan sampai harus ada unsur makna ganda atau kemunafikan. Loyalitas sejati memerlukan satu hubungan yang dibangun atas ketulusan dan integritas. Hal ini mengharuskan seseorang untuk memperlihatkan apa yang ada di dalam dirinya ke permukaan secara benar.

Sehubungan nasionalitas, prinsip-prinsip demikian merupakan yang paling penting. Oleh karena itu, ini sangat perlu untuk seorang warganegara suatu bangsa untuk membentuk satu hubungan kesetiaan dan loyalitas sejati dengan negaranya.

Loyalitas merupakan satu kualitas yang luar biasa, dan orang-orang yang telah memperlihatkannya sampai kepada level dan standar tertinggi adalah Para Utusan Tuhan. Kecintaan dan hubungan mereka dengan Tuhan begitu sangat kuat dalam hal apapun dan mereka telah berusaha menjaga perintah-perintah Tuhan dan mengimplementasikannya tanpa melihat resiko apa yang akan dihadapi.

Inilah ilustrasi komitmen mereka kepada Tuhan dan kesempurnaan standar mereka terhadap loyalitas. Itulah mengapa kita harus menjadikan contoh dan peran standar loyalitas mereka sebagai teladan. Namun sebelum melanjutkan lebih jauh lagi, ini sangat penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan kesetiaan sejati itu.

Menurut ajaran Islam, definisi dan arti sebenarnya dari loyalitas adalah pemenuhan janji-janji seseorang pada level apapun dan dibawah keadaan bagaimanapun tanpa menghiraukan kesulitan apapun. Inilah standar sejati kesetiaan seseorang yang harus dimiliki menurut Islam.

Di berbagai tempat dalam Al-Quran, Allah Ta’ala telah memerintahkan Umat Muslim bahwa mereka harus memenuhi janji dan ikrar mereka, karena mereka akan ditanya dan bertanggungjawab atas apa yang mereka telah perbuat.

Umat Muslim telah diperintahkan untuk memenuhi semua janji termasuk yang telah dibuat oleh Allah Ta’ala dan atas janji apa yang mereka telah buat sendiri menurut tingkatnya masing-masing.

Dalam konteks ini, pertanyaan akan muncul dalam pikiran orang-orang karena Umat Muslim mengakui bahwa Tuhan dan agama-Nya adalah yang paling pokok sekali bagi mereka, maka ini akan mengikuti bahwa janji loyalitas mereka terhadap Tuhan akan menjadi prioritas utama mereka, dan ikrar mereka terhadap Tuhan akan menjadi apa yang mereka utamakan di atas yang lainnya dan mereka akan berusaha untuk memenuhinya. Oleh karena itu, keyakinan akan muncul dimana loyalitas dan janji seorang Muslim terhadap tanah airnya untuk menegakkan hukum akan menjadi prioritas kedua baginya. Maka dia boleh jadi akan bersedia untuk mengorbankan janjinya terhadap negara dalam keadaan tertentu.

Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan kepada kalian bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri telah mengajarkan dalam perkataannya bahwa “Kecintaan terhadap tanah air itu merupakan sebagian dari iman”. Oleh karena itu, patriotisme yang sejati itu merupakan sebuah syarat dalam Islam.

Untuk mencintai Tuhan secara benar, maka Islam memerintahkan seseorang untuk mencintai tanah airnya. Ini begitu sangat jelas karena tidak akan ada konflik kepentingan antara cinta seseorang terhadap Tuhan dan cinta seseorang terhadap tanah airnya. Sebagaimana cinta seseorang terhadap tanah airnya termasuk definisi bagian iman, ini begitu sangat jelas bahwa seorang Muslim harus berusaha untuk mencapai standar loyalitas yang paling tinggi untuk tanah airnya, karena itu merupakan satu sarana meraih Tuhan dan menjadi lebih dekat dengan-Nya.

Maka ini sungguh tidak mungkin dimana cinta seorang Muslim sejati untuk Tuhan-nya akan berbuntut kesukaran atau halangan baginya dari memperlihatkan cinta sejati dan kesetiaan terhadap tanah airnya.

Sungguh disesalkan, kita mendapati hal ini di berbagai negara, dimana hak-hak agama dibatasi atau bahkan ditiadakan secara penuh. Oleh karena itu, pertanyaan lain yang akan muncul adalah apakah orang-orang yang dianiaya oleh negaranya masih bisa menjalin sebuah hubungan cinta dan loyalitas kepada tanah airnya?

Dengan sangat pilu, saya harus beritahukan kepada kalian semua bahwa keadaan-keadaan demikian eksis di Pakistan, dimana Pemerintah telah benar-benar membuat Undang-undang terhadap Jemaat kami. Hukum Anti-Ahmadiyah ini diselenggarakan secara nyata. Oleh karena itu, semua orang Ahmadiyah di Pakistan telah dinyatakan secara ‘hukum’ sebagai non-Muslims. Maka para anggota Ahmadiyah telah dilarang dari penyebutan sebagai ‘Muslim’. Mereka juga dilarang dari praktek ibadah sebagaimana yang biasa dilakukan Umat Muslim pada umumnya. Maka dengan demikian, negara Pakistan telah mencabut hak asasi mendasar untuk beribadah dari Jemaat Ahmadiyah.

Sekarang terlintas dalam pikiran bahwa bagaimana dalam keadaan seperti itu para Ahmadi dapat mengikuti hukum negara? Bagaimana bisa mereka lanjut untuk memperlihatkan loyalitas terhadap negara?

Di sini saya harus mengklarifikasi bahwa dimana keadaan ekstrimis itu ada, maka hukum dan loyalitas kepada tanah air akan menjadi dua persoalan yang terpisah. Kami Ahmadi Muslim percaya bahwa agama merupakan urusan pribadi untuk setiap individu dan jangan sampai ada paksaan di dalam urusan keyakinan. Oleh karena itu, dimana pun hukum yang datang untuk mencampuri hak asasi ini, tanpa ragu-ragu ini merupakan sebuah perbuatan yang kejam dan aniaya.

Jika kita menoleh sejarah Eropa, kita mendapati bahwa orang-orang di benua ini juga telah menjadi korban penganiayaan agama. Dan sebagai akibatnya, ribuan orang terpaksa harus berpindah tempat dari satu negara ke negara lainnya.

Para sejarawan, Pemerintah dan orang-orang telah menganggap ini sebagai suatu penganiayaan secara kejam. Dalam keadaan demikian, Islam menganjurkan bahwa dimana penganiayaan telah melampaui batas dan menjadi tak tertahankan, maka pada saat itu dengan secara terpaksa orang-orang harus hijrah dari satu tempat ke tempat yang bebas untuk mengekspresikan hak-hak agamanya dengan damai dan tentram. Namun di samping petunjuk ini, Islam juga mengajarkan bahwa seseorang jangan sampai ikut serta dalam hukum demikian atau konspirasi yang melawan negara. Inilah perintah yang sangat jelas dari Islam.

Meskipun terus dilanda penganiayaan yang tidak berakhir, namun jutaan Ahmadi melanjutkan hidup mereka di Pakistan. Meskipun di bawah ancaman, namun para Ahmadi tetap menjaga hubungan setia dengan negara. Apapun lapangan pekerjaannya, mereka berusaha untuk bekerja demi kemajuan negara dan kesuksesan ekonomi.

Ajaran Islam lainnya yang dijelaskan Al-Quran berhubungan loyalitas adalah orang-orang harus menjauhi segala jenis bentuk yang tidak sopan, tak menyenangkan dan pembangkangan. Di dalam bahasa arab dikatakan baghiya (بغي) yang artinya yaitu:

  1. Orang-orang atau perilaku orang yang menyebabkan kerugian kepada negaranya.
  2. Orang-orang yang ikut serta dalam praktek yang salah atau yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.
  3. Orang-orang yang menipu dan berusaha membuat sesuatu yang tidak sah menjadi sah.
  4. Orang-orang yang melampaui batas dan membuat kerusakan.

Islam mengajarkan bahwa orang yang melakukan hal-hal tersebut, tidak bisa diharapkan untuk melakukan sebuah loyalitas, karena loyalitas itu terjalin dengan nilai moral yang luhur. Karena loyalitas tidak bisa eksis tanpa akhlak yang luhur, dan akhlak yang luhur tidak bisa eksis tanpa loyalitas.

Di samping itu Agama Islam memerintahkan kepada Umat Islam itu untuk meraih keridhaan Tuhan, dan Tuhan telah memberitahukan bahwa keridhaan Tuhan itu terletak pada sifat loyalitas terhadap perintah-perintah Tuhan. Tuhan telah melarang setiap bentuk penghianatan dan pemberonatakan, baik itu terhadap Tuhan maupun negara. Oleh karena itu, akibat dari ketidaksetiaan kepada negara atau menyebabkan kerugian terhadap negara diklasifikasikan termasuk baghiya (بغي).

Secara umum, di masa modern ini kebanyakan pemerintahan dijalankan secara demokratis. Oleh karena itu, jika seseorang atau suatu grup ingin merubah pemerintah, maka mereka harus melakukannya dengan cara yang baik sesuai proses demokratis yang benar.

Mereka harus membuat diri mereka terdengar melalui voting dari kotak pemungutan suara. Pemilihan jangan sampai dibalut atas dasar pilihan pribadi atau kepentingan pribadi, namun secara fakta bahwa Islam mengajarkan dimana pilihan seseorang itu harus bisa dijalankan dengan rasa loyalitas dan cinta terhadap negaranya.

Pilihan seseorang harus bisa diberikan demi tujuan kemajuan negara. Oleh karena itu, seseorang tidak harus melihat prioritas pribadinya atau demi meraih keuntungan dari kandidat yang dia pilih. Dijelaskan dalam Al-Quran:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu supaya menyerahkan amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menghakimi di antara manusia hendaklah kamu menghakimi dengan adil” (Surah Al-Nisa:59)

Oleh karena itu, loyalitas terhadap negara membutuhkan kekuatan pemerintah yang harus diberikan kepada mereka yang benar-benar menerima amanat, maka negara dapat maju dan berdiri di barisan terdepan di antara bangsa lainnya.

Dalam hal lain, banyak orang-orang yang melakukan protes dengan merusak barang milik atau properti kepunyaan negara atau masyarakat. Meskipun mereka menyatakan bahwa protes yang dilakukan mereka itu atas nama cinta, pada kenyataannya itu merupakan perilaku yang tidak berhubungan loyalitas atau cinta untuk negara.

Sebuah prinsip emas yang diajarkan oleh pendiri Jemaat Ahmadiyah yakni Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad AS yaitu dalam keadaan bagaimana pun juga, kita harus selalu patuh kepada Allah, utusan-Nya dan juga kepada pemegang kekuasaan di negara kita. Ini ajaran serupa yang terdapat di dalam Al-Quran. Maka dimana pun sebuah negara mengizinkan pemogokan atau protes untuk terjadi, maka mereka hanya harus dipimpin kepada hal yang tidak menyebabkan kerugian atau kerusakan terhadap negara atau ekonominya.

Pertanyaan lainnya yang sering muncul adalah apakah Muslim dapat bergabung ke dalam pasukan militer negara-negara Barat? Sekiranya jika diizinkan untuk bergabung, dapatkah mereka ikut serta dalam penyerangan terhadap negara Muslim?

Yang harus dipahami di sini adalah bahwa Islam memiliki prinsip dimana seseorang jangan membantu apapun dalam perbuatan kejam dan aniaya. Sebagaimana Al-Quran sampaikan:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa; janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (Surah Al-Maidah: 3)

Hal inilah yang harus selalu diingat oleh setiap Muslim dimana pun. Dimana satu negara Muslim diserang, karena ini merupakan perbuatan dalam kekejaman, ketidakadilan dan penyerangan, maka dalam hal ini Al-Quran telah memerintahkan Pemerintah Muslim bahwa mereka harus menghentikan tangan yang menganiaya. Maksudnya adalah mereka harus menghentikan kekejaman dan berusaha untuk menegakkan kedamaian.

Oleh karena itu, dalam kondisi demikian telah diizinkan mengambil langkah keras untuk melawan mereka yang menganiaya. Maka tidak dibenarkan juga negara-negara yang memiliki kekuatan militer untuk mengambil manfaat dan melakukan kekerasan kepada yang lemah, akan tetapi mereka harus melindungi yang lemah dan menciptakan perdamaian di muka bumi ini.

Sama halnya bahwa Islam mengizinkan semua negara baik non-Muslim maupun Muslim, mempunyai hak untuk menghentikan kekejaman dan penindasan. Oleh karena itu, jika ini dirasa penting bahwa negara non-Muslim dapat menyerang negara Muslim untuk mencapai tujuan mereka, maka Muslim diizinkan untuk bergabung pasukan militer non-Muslim dan mencegah negara lain dari penindasan.

Namun jika pasukan militer membuat sebuah keputusan untuk menyerang negara lain secara tidak adil, maka mereka menjadi orang-orang yang menganiaya, oleh karena itu seorang Muslim mempunyai pilihan jika dia ingin meninggalkan militer karena dia akan membantu kekejaman.

Dengan mengambil keputusan tersebut, bukan berarti dia tidak loyal kepada negara. Jika bergabung militer merupakan paksaan dan tidak ada jalan untuk keluar, maka seorang Muslim harus meninggalkan negaranya. Sebagaimana tidak diizinkan untuk tinggal di sebuah negara yang dalam waktu bersamaan menentang negara atau melakukan perlawanan.

Inilah beberapa aspek ajaran Islam yang menuntun semua Muslim sejati untuk meraih syarat yang benar memiliki loyalitas dan kecintaan terhadap negara. Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan bahwa pada hari ini kita melihat dimana dunia telah menjadi sebuah perkampungan global.

Umat Manusia telah terhubung satu sama lain dengan sangat erat. Penduduk semua bangsa, agama dan kebudayaan telah ditemui di berbagai negara. Oleh karena itu, ini sangat diperlukan dimana pemimpin setiap negara harus melihat aspek tersebut dan menghormati perasaan dan sentimen semua orang.

Para pemimpin dan pemerintahan mereka harus berusaha untuk menciptakan hukum yang menaungi sebuah lingkungan yang harmonis dan memiliki spirit kebenaran serta keadilan, dan jangan sampai membuat sebuah hukum yang menyebabkan orang-orang putus asa dan frustasi.

Ketidakadilan dan kekejaman harus dihapuskan dan lebih fokus untuk mencapai keadilan sejati. Dan cara terbaik untuk melakukan ini adalah dunia harus datang untuk mengenali pencipta-Nya. Setiap jenis loyalitas harus dihubungkan dengan Tuhan.

ika hal ini terjadi, maka kita akan datang untuk menyaksikannya dengan mata kita sendiri bahwa standar loyalitas yang paling tinggi akan dibuktikan oleh orang-orang semua bangsa dan jalan baru mengarah kepada kedamaian dan keamanan akan terbuka untuk seluruh dunia.”

Penerjemah: Mln. Nasir Ahmad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *