Berawal dari kesalahan dalam memahami definisi Jihad, akhirnya muncul pengertian bahwa Jihad itu identik dengan perang, Jihad itu pedang, Jihad itu bedil, jihad itu bom bunuh diri, dan definisi pemahaman radikal lainnya yang mengarah kepada penghancurannya atau pembunuhan demi meraih tujuan tertentu. Memang tidak dinafikan, dalam Al-quran pun ada ayat yang menjelaskan tentang peperangan (qital) tetapi itu pun penafsirannya tidak sekerdil definisi Jihad sebagaimana yang selama ini difahami dan dipraktekan oleh kelompok radikal dan teroris.
Tujuan Angkat Senjata Menurut Islam, Bukan Untuk Ekspansi Agama
Salah satu dalil yang dipakai oleh kelompok teroris atau radikal dalam melaksanakan jihad penuh kekerasan itu adalah adanya fakta sejarah bahwa telah terjadi peperangan di masa awal Islam sebagai bentuk jihad. Dalam hal ini perlu dipahami bagaiman latar belakang peperangan di masa Rasulullah saw. Padahal peperangan di masa Rasulullah saw. Adalah peperangan yang dilakukan dalam kondisi terpaksa sebagai pembelaan diri, dan dengan syarat-syarat yang ketat dalam pelaksanaanya. Untuk memahami nya kita perlu membuka ayat-ayat Al-Qur’an kembali. Simaklah urain dibawa ini:
Menurut kesepakan diantara para ulama, ayat inilah yang pertama kali memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata untuk membela diri. Ayat ini dan ayat selanjutnya sebagai asas-asas diperbolehkannya angkat senjata untuk membela diri dengan berbagai alasan. Umat Muslim hanya sedikit dan tidak memiliki persenjataan yang lengkap dan alat-alat duniawi lainnya, mereka selalu mengalami penderitaan bertahun-tahun selama di kota Mekkah, dikejar-kejar dan diusir sampai ke Madinah. Mereka mengalami kebencian, diganggu yang tiada redanya. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini Umat Muslim diizinkan untuk mengangkat sejata, karena selalu teraniaya.
ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan Kami hanyalah Allah”. dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah . Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong Dia. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa lagi Maha Perkasa (QS. Al-Hajj:41).
Ayat ini memberi alasan kedua, bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah. Satu-satunya kesalahan mereka ialah, hanya mereka beriman kepada Tuhan yang Maha Esa. Bertahun-tahun mereka ditindas di Mekkah, mereka diusir tidak dibiarkan hidup aman. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Madinah. Yang terhadapnya orang Kuraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Madinah menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi Rasulullah saw.. Kesulitan Beliau saw. dan para sahabat, daripada berkurang, justru semakin bertambah juga sekalipun dengan hijrah itu. Ditengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk meyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud suci Nabi Muhammad saw. dari kemusnahan atau pembantaian. Jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi Muhammad saw. dan para sahabat beliau. Namun sayang, para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau kepada orang-orang yang tidak menghendakinya[1]
Dari penjelasan 2 ayat tersebut kita mulai memahami bahwa 2 alasan awal dibalik diizinkan nya Umat Islam saat itu mengangkat senjata adalah karena mereka terus dianiaya dan sebagai pembelan diri semata. Perlu juga diingat disini, bahwa izin itu pun diberikan kepada Rasulullah saw. setelah 13 tahun lebih beliau dan para sahabat bersabar dengan segala penderitaan yang begitu berat yang diberikan oleh orang-orang kafir penentang Islam saat itu. 13 tahun adalah waktu yang panjang, dan dalam masa itu Umat Islam tidak pernah menganggat pedang sebagai umat, mereka hanya bisa bersabar terhadap segala kezaliman sebelum Allah swt. memberikan izin untuk pembelaan diri.
Tujuan Lain Mengangkat Senjata Adalah Untuk Membela Diri Dan Menegakkan Kebebasan Beragama
…Ayat ini mengemukan tujuan dan maksud perang yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan hak milik mereka,atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat. Yang dimaksudkan ialah, mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan utuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan,dan untuk menegakkan kebebasan berpikir, begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain – gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya – (bisa dilihat juga di, 2:194, 2:257, 8:40, dan 8:73). Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan umat Islam dimasa yang lampau, dan selamanya dimasa yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini [2]
Jihad Dalam Dunia Modern
Jihad Akbar adalah Membumikan Al-Qur’an
Dalam corak inilah pendiri Jammah Islam Ahmadiyah telah berjihad dengan kualitas dan kuantitas yang begitu mengagumkan, hingga beliau mendapat gelar Sultanul Qalaam.
Kebutuhan Besar akan Jihad Pena
1. Pandangan doktrin Jihad dengan kekerasan adalah salah
Doktrin Jihad (dengan kekerasan, peny.) sebagaimana yang dipahami dan dikembangkan oleh beberapa ulama muslim masa kini adalah pandangan yang sama sekali salah. Doktrin demikian yang disebarkan melalui dakwah berapi-api (bahkan melalui penyebaran kebencian (Hate Speech), peny.) tidak akan menghasilkan apapun kecuali menjadikan umat awam menjadi hewan buas yang kehilangan semua nurani baiknya sebagai manusia, dan memang itulah yang telah terjadi. Aku yakin bahwa beban dosa mereka yang melakukan pembunuhan karena ke tidaktahuannya di bawah pengaruh dakwah demikian dan tidak menyadari sebab mengapa Islam harus berperang pada masa awalnya, adalah terletak dileher ulama tersebut yang terus menerus menyiarkan secara rahasia doktrin berbahaya ini yang telah merengut nyawa manusia secara mengerikan[4]
2. Perang Pena
Aku telah mengarang buku-buku dalam bahasa Urdu, Parsi dan Arab dimana telah kubuktikan Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan senjata dalam agama kecuali dalam perang untuk membela diri, perang untuk menghukum seorang tirani atau guna untuk mempertahankan kemerdekaan. Munculnya kebutuhan akan perang defensive hanyalah ketika agresi dari musuh telah mengancam kehidupan seseorang. Selain dari ketiga jenis perang Jihad yang diizinkan oleh Syariah Islam tersebut, tidak ada jenis perang lainnya yang diperbolehkan Islam dalam mendukung agama. Guna menjelaskan konsep jihad ini, aku sudah mendistribusikan buku-buku di negeri ini, di Arabia, Syiria, dan khurasan dll dengan biaya mahal
3. Kebutuhan Untuk Menjawab Berbagai Keberatan
Allah swt. telah mengutus saya supaya saya mengangkat khazanah-khazanah yang telah terkubur itu. Dan supaya saya membersihkan lumpur kecaman-kecaman yang telah dilumurkan pada permata-permata yang berkilauan itu. Pada saat ini ghairat Allah swt. sedang sangat bergejolak untuk membersihkan kehormatan Al-Qur’an Syarif dari noda kecaman setiap musuh yang kotor.Ringkasnya, dalam bentuk demikian, yakni para penentang ingin dan melakukan serangan melalui pena, maka betapa merupakan suatu kebodohan bila kita mau berkelahi dengan mereka menggunakan senjata. Saya katakan kepada kalian dengan sejelas-jelasnya, dalam kondisi demikian jika ada orang yang membawa nama Islam lalu menggunakan cara peperangan sebagai jawaban, berarti dia merusak nama baik Islam. Dan Islam tidak pernah punya keinginan untuk mengangkat pedang tanpa makna, tanpa perlu. Sekarang tujuan-tujuan peperangan, sebagai mana saya telah katakan, telah beralih dalam bentuk makar, bukan lagi agama, melainkan yang menjadi pertimbangan adalah tujuan-tujuan duniawi.Jadi, betapa aniayanya apabila kepada para pengecam bukannya jawaban yang diberikan melainkan pedang yang diperlihatkan. Sekarang, beriringan dengan zaman, aspek peperangan telah berubah. Oleh karena itu, penting untuk pertama menggunakan kalbu dan pikiran. Dan lakukanlah pensucian terhadap jiwa. Dan mintalah bantuan serta kemenangan dari Allah Ta’ala dengan kebenaran dan ketakwaan. Ini merupakan hukum yang tetap dan prinsip yang permanen dari Allah Ta’ala. Jika orang-orang Islam Ingin berhasil dan menang dalam ‘pertempuran’ dengan hanya mengandalkan mulut dan kata-kata saja, itu tidaklah mungkin. Allah Ta’ala tidak menghendaki ucapan dan kata-kata kosong. Yang Dia inginkan adalah ketakwaan yang hakiki. Dan Dia menyukai kesucian sejati, sebagaimana firman-Nya: “Sesunguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan[5]
[1] Mirza Basyiruddin Mamud Ahmad, (Editor Malik Ghulam Farid), Al-Qur’an Terjemah dan Tafsir Singkat (Neratja Press : Jakarta, 2014), hlm 1180
[2]Mirza Basyiruddin Mamud Ahmad, (Editor Malik Ghulam Farid), Al-Qur’an Terjemah dan Tafsir Singkat (Neratja Press : Jakarta, 2014), hlm 1181
[3] Mirza Basyiruddin Mamud Ahmad, (Editor Malik Ghulam Farid), Al-Qur’an Terjemah dan Tafsir Singkat (Neratja Press : Jakarta, 2014), hlm 1275
[4] Mirza Ghulam Ahmad, Government Angrezi Aur Jihad, Ruhani Khazain, Jilid 17, Hal. 7, 1900
[5] Malfuzat, jld. 1, h. 60-61
One thought on “Jihad Pena : Jihad Ramah Bukan Jihad Marah”