Ini ada petikan dari buku karanan Khalifah Ahmadiyah ke-IV dalam buku beliau Revelation, Rationality, Knoledge and Truth
Ashariyah
Aliran pemikiran Ashariyyah bermula dari diri Imam Abul Hasan Ali bin Ismail Al-Ashari (260 – 330 H) yang telah memberikan rona yang menonjol di antara berbagai aliran pemikiran yang ada. Masa itu adalah era ketika beberapa cendekiawan Muslim sedang bergegas condong ke arah rasionalisme, sehingga dirasa perlu adanya reaksi untuk menghadapi kecenderungan tersebut. Yang mengepalai gerakan reaksi ini adalah sosok terkenal Imam Ismail Al-Ashari. Ironisnya guru Al-Ashari sendiri yaitu Al-Jubbai (wafat 303 H) adalah salah seorang cendekiawan rasionalis pada waktu itu. Imam Ashari tidak saja mengemukakan ketidak-setujuannya atas pandangan kaum rasionalis, tetapi secara meyakinkan mengungkapkan kekurangan dari sistem apa pun yang sepenuhnya hanya bersandar pada rasionalitas semata untuk melihat kebenaran.
Bagi kalangan Ashariyyah, yang namanya rasionalitas tidak akan menuntun manusia kepada suatu pengetahuan atau pun kebenaran hakiki, bahkan mereka menganggapnya sebagai hal yang akan memunculkan lebih banyak keraguan dan kontradiksi. Kaum Ashariyyah menekankan bahwa pengetahuan hakiki hanya berkaitan dengan pengenalan dan pengakuan atas wahyu sebagai satu-satunya sarana guna mencapai kebenaran hakiki karena yang menjadi sumber dari kebenaran itu adalah Tuhan sendiri. Dengan demikian, menurut mereka satu-satunya cara untuk menggapainya adalah melalui wahyu Ilahi.
Dalam reaksi mereka terhadap rasionalitas, beberapa ulama Ashariyyah bahkan sudah terlalu jauh menolak penjelasan apa pun dari ayat-ayat Al-Quran yang didukung oleh logika manusia. Mereka malah sudah terlalu jauh menolak sama sekali penafsiran figurative dari Al-Quran. Imam Ashari sendiri adalah seorang pemikir logis yang terampil. Argumentasi yang diajukannya untuk menentang penggunaan rasionalitas menariknya adalah karena juga didasarkan pada rasionalitas itu sendiri. Salah satu debat publiknya yang terkenal adalah saat melawan gurunya sendiri, Allamah Al-Jubbai, dimana hal itu akan lebih menjelaskan sikapnya.
‘Bagaimana pandangan anda tentang keselamatan dari tiga orang bersaudara: seorang mukminin, seorang kafir dan yang satunya anak kecil?’ tanya Ashari kepada Al-Jubbai.
‘Si muminin akan masuk surga, yang kafir akan masuk neraka, sedangkan anak kecil itu tidak akan ke surga atau pun neraka, karena belum ada dari amalannya yang cukup untuk mendapatkan ganjaran atau pun hukuman’ jawab A-Jubbai.
Ashari berkomentar: ‘Anak itu bisa mendebat Tuhan mengatakan “Jika Engkau memberi aku waktu yang cukup, pasti aku bisa melakukan amal yang baik. Karena itu kenapa aku dikaliskan dari surga?”
Jubbai menukas: ‘Tuhan akan menjawab “Karena Aku tahu bahwa jika engkau dewasa nanti akan melakukan amal yang buruk. Karena itu kematian lebih awal ini sebenarnya merupakan rahmat karena engkau telah diselamatkan dari neraka.”
Ashari menjawab: ‘Pada saat itu si kafir akan menyela dan menyalahkan Tuhan karena tidak menganugrahkan kematian padanya pada umur yang sama dengan anak kecil itu agar ia bisa selamat dari tindakan melakukan amal buruk.’
Patut dicatat bahwa Ashari ketika menentang rasionalitas, ia sendiri nyatanya menggunakan rasionalitas sebagai senjata. Karena itu tidak benar adanya jika dikatakan bahwa ia sepenuhnya menentang rasionalitas. Para pengikut aliran pemikiran ini seperti Imam Ghazali1 dan Imam Razi2 bersandar penuh pada argumentasi rasional guna memecahkan masalah-masalah dan menegakkan keimanan mereka. Kemungkinan reaksi berlebihan terhadap kecenderungan rasionalitas tersebut muncul karena kekhawatiran terhadap filosofi baru yang sedang memasuki dunia Islam yang dianggap bisa merusak sudut pandang Islami. Dicurigai bahwa penggunaan nalar akan membawa umat kepada gerakan yang pada akhirnya menyimpang dari ajaran Islam yang benar. Karena itulah maka setiap gerakan dengan kecenderungan rasionalitas dicap sebagai Ilhadi atau karangan, yang merupakan istilah penghinaan karena mensiratkan penyimpangan dari jalan yang benar. Kekhawatiran dari ulama ortodoks yang kaku tersebut tercermin dalam istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan para pendiri gerakan rasionalitas. Mereka disebut sebagai Mu’tazilah atau mereka yang telah melenceng dari jalan yang benar dan menjadi Ilhadi.
Kelompok lainnya dikenal sebagai Maturidiyya menganggap bahwa wahyu harus diterima bagaimana adanya, untuk kemudian dicarikan penjelasan logikanya guna menopang wahyu tersebut. Mereka beranggapan bahwa wahyu memperkuat keimanan sedangkan penjelasan logis akan memberikan kepuasan lebih lanjut atas keimanan tersebut. Kaum Ashariyyah tidak sepenuhnya menolak penjelasan logis tetapi menganggapnya sebagai suatu yang berlebihan; jika ada, memang bagus, kalau tidak maka apa pun yang diterima melalui wahyu sudah cukup memadai walaupun tidak ditopang oleh logika dan rasionalitas.
Di sayap kanan dari gerakan Ashariyyah ada suatu sekte yang kemudian mewujud yang dikenal sebagai Sulfia (pengikut buta dari ulama masa lalu yang mapan). Menurut mereka, wahyu harus diterima tanpa dipertanyakan. Tidak ada penjelasan filosofis atau pun logis yang diizinkan karena dikhawatirkan hal itu akan menyesatkan manusia dari jalan yang lurus.
Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah sendiri sebenarnya tidak menolak wahyu sebagai instrumen untuk menuntun manusia kepada kebenaran. Mereka hanya menekankan bahwa inti pesan dari wahyu tidak mungkin dimengerti secara semestinya tanpa menggunakan nalar. Karena itu mereka melebihkan nalar di atas wahyu dengan pengertian bahwa jika keduanya terlihat bertentangan maka pemahaman rasionalitas harus dimenangkan, bukan sebagai alternative dari wahyu tetapi sebagai penjelasan murni dari pesan wahyu. Mereka berpandangan bahwa amat sulit menggali kebenaran Al-Quran dan Sunnah tanpa menguraikan secara rasional berbagai tamsil, metafora dan simbol-simbol yang digunakan secara ekstensif di dalamnya. Sebagai contoh, mereka mengemukakan bahwa ekspresi seperti tangan dan wajah Tuhan harus ditafsirkan sebagai kekuasaan dan rahmat-Nya. Al-Ashari sendiri menekankan bahwa rujukan dalam Al-Quran tersebut menggambarkan sifat-sifat hakiki dari Tuhan yang fitrat hakikinya tidak diketahui, meskipun ia sependapat bahwa tidak ada ciri-ciri phisikal yang dimaksud oleh istilah-istilah tersebut.
Meskipun gerakan Mu’tazilah kelihatannya mirip dengan pandangan aliran pemikiran Eropah dari abad ke sembilan sampai ke tujuhbelas, tetapi tidak mengarah kepada Ilhadi yang telah dilakukan rasionalisme Eropah dalam kemundurannya yang progresif. Kaum Mu’tazilah selalu bersumber pada sumber-sumber Islami murni yaitu Al-Quran dan Sunnah untuk mendukung argumentasi mereka, selalu dekat dengan sumber-sumber tersebut dan tidak pernah membiarkan diri mereka menjauh daripadanya.
Sekarang ini sulit membedakan sudut pandang di antara Mu’tazilah dan Ashariyyah. Walaupun perspektif historis yang digambarkan di atas telah meninggalkan jejaknya pada pencarian keilmiahan dari generasi kontemporer cendekiawan Muslim, perbedaan tegas di masa lalu tidak lagi bisa ditetapkan secara jelas. Cendekiawan sekarang ini lebih banyak mengemukakan pandangan pribadinya daripada tentang pandangan aliran pemikiran sektarial di masa lalu. Hanya saja, sisa-sisa konklusi masa lalu tersebut masih bisa dicermati. Semuanya itu merupakan produk dari kompromi secara gradual yang berkembang di antara berbagai aliran pemikiran sepanjang sejarah. Di antara mereka terdapat orang-orang yang sikapnya sudah mengarah kepada medieval (abad pertengahan) tetapi mereka tidak ada mengutip secara eksklusif dari aliran pemikiran masa lalu untuk mendukung sudut pandang mereka. Mereka melompat-lompat dari satu ke lain sosok dalam pencarian cendekiawan mana dari aliran apa pun yang bisa dikutip sebagai bahan pendukung argumentasi mereka. Bagi mereka ini tapal batas di antara berbagai sekte abad pertengahan tidak ada lagi tetapi pandangan medievalisme tetap saja berlanjut, yang menuntun jalan mereka. Hal yang sama juga berlaku sampai suatu titik tertentu pada kelompok yang disebut sebagai modernist. Manakala cocok dengan tujuannya maka mereka tidak akan ragu-ragu mengutip dari cendekiawan masa lalu apa pun yang mendukung pandangan mereka, tetapi di samping itu mereka merasa bebas berinovasi di bidang lain menurut pandangan pribadi mereka sendiri.
Sufisme
Aliran Sufisme amat populer di Turki, Iran dan negeri-negeri sebelah timur Amu Darya, suatu daerah yang secara historis disebut sebagai Trans-Oxus. Banyak umat Muslim dari bekas Rusia menjadi pengikut Sufisme yang telah memainkan peran penting guna menjaga Islam tetap hidup di negeri mereka saat pemerintahan Tsar dan Komunis.
Masalah yang amat ditekankan dalam Sufisme ialah bahwa di bawah bentuk agama, terdapat ruh wahyu yang beroperasi yang harus diberikan prioritas di atas bentuk tersebut. Apa yang dipahami oleh kaum Sufi sebagai ruh yang mendasari pada intinya adalah tujuan akhir yang dicari oleh semua agama. Tujuan akhir ini digambarkan sebagai kecintaan kepada Tuhan dan komunikasi dengan Wujud-Nya. Karena itu menurut mereka, jika anda berhasil mencapai tujuan ini, dengan atau tanpa mematuhi bentuknya, tujuan telah tercapai dan hanya itulah memang yang diharapkan. Memang tidak semua kaum Sufi lalu meninggalkan bentuknya sama sekali dan tetap saja menata diri mereka sejalan dengan Syariah Islam sebagaimana pemahaman mereka. Namun mereka tidak akan menghabiskan enerji mereka pada upaya ibadah formal, dan hanya mengulang-ulang zikir sifat Ilahi siang malam untuk memfokuskan perhatian sepenuhnya pada ingatan tentang Tuhan. Terkadang praktek mereka itu mendekati laku yoga sebagaimana dibahas di bagian tentang agama Hindu. Terkadang para orang suci Sufi ini menciptakan cara dan model baru dari zikir yang malah menyempal jauh dari Sunnah Rasulullah s.a.w., pendiri suci dari agama Islam. Penganut sekte Sufi demikian malah mematuhinya lebih berhasrat dan keras daripada kepada ajaran Al-Quran itu sendiri. Karena itu selalu muncul aliran Sufi baru dari waktu ke waktu di berbagai negeri di belahan dunia Islam.
Tujuan dari bahasan ini bukan untuk merinci perkembangan aliran pemikiran Sufisme atau skisma yang muncul kemudian di antara kaum Sufi. Satu hal yang membedakan Sufisme dalam Islam dari praktek-praktek lainnya adalah kepercayaan teguh kaum Sufi kepada kesinambungan wahyu atau komunikasi mereka dengan Tuhan. Nyatanya semua tokoh Sufi dalam Islam menyatakan dirinya selalu berkomunikasi dengan Tuhan dan banyak wahyu yang telah mereka terima yang dicatat dalam buku-buku autentik. Namun ada juga dari antara kaum Sufi yang melepaskan diri sama sekali dari dasar-dasar agama Islam. Bagi mereka tujuan suatu agama adalah menuntun manusia kepada Tuhan sehingga bentuk ibadah dengan demikian sudah tidak diperlukan lagi bagi mereka yang telah mencapai tujuan tersebut. Mereka mengemukakan beberapa cara latihan mental dan spiritual yang dianggap cukup untuk menciptakan hubungan di antara manusia dan Tuhan, yang terkadang digambarkan sebagai kesatuan wujud dengan Dia. Tidak perlu waktu terlalu lama untuk masuknya musik dan obat bius ke tengah aliran Sufi ini yang menjadikan mereka lepas dari dunia nyata dan melayang di dunia khayal. Hanya saja tidak semua gerakan Sufisme memulai perjalanan mereka dari inovasi yang mengada-ada, meskipun di akhirnya seringkali mereka tergiring ke sana saat mereka mengalami kemunduran di belakang hari.
Ada empat sekte Sufi yang mapan dan amat dihormati yang sebenarnya juga telah menyempal dari jalur Syariah dengan berjalannya waktu. Namun para pendirinya sendiri sebenarnya tidak diragukan kesetiaannya kepada Al-Quran dan Sunnah dan mereka tidak mengenal kompromi. Keempat sekte besar ini adalah Chishtiyyah, Soharverdiyyah, Qadiriyyah dan Naqshbandiyyah – yang kemudian terpecah-pecah lagi menjadi berbagai sub-sekte. Mereka semuanya menekankan pentingnya menahan diri dan hidup sederhana guna mencapai kebenaran. Pada awalnya, praktek-praktek tersebut tidak menjadi substitusi dari pelaksanaan tradisional ibadah Islam, baru kemudian ditambah-tambahkan oleh mereka.
Secara berangsur pemahaman Sufi tentang hubungan mahluk dengan penciptanya mulai dipengaruhi oleh filosofi yang sebenarnya asing bagi Islam. Sebagai contoh, pengaruh dari filosofi Yunani klasik bisa ditelusuri pada beberapa sekte Sufi. Pandangan pantheisme bangsa Yunani diadopsi dalam bentuk yang dimodifikasi oleh beberapa sekte Sufi, meski ditentang keras oleh yang lainnya. Mereka yang menentang kecenderungan pantheisme menekankan bahwa ada garis pemisah yang tegas yang memisahkan Tuhan dengan ciptaan-Nya. Menurut mereka, meskipun mahluk membawa tanda cap dari sang Pencipta dan merupakan refleksi-Nya, tetapi hal ini tidak bisa dirancukan dengan identitas Wujud-Nya. Sebaliknya, beberapa faksi lain menganggap karena seluruh alam ini menjadi manifestasi dari Tuhan maka tidak ada perbedaan yang tegas di antara Pencipta dengan mahluk (yang diciptakan). Bagi mereka penciptaan tidak bisa dipisahkan dari Tuhan karena sifat-sifat-Nya terdapat secara naluriah pada segalanya yang telah Dia ciptakan. Tidak ada garis pemisah yang bisa ditarik. Karena itu Tuhan adalah alam semesta dan alam semesta ini adalah Tuhan. Namun Dia memiliki niat-Nya sendiri yang berkerja sebagai fitrat naluriah dalam benda-benda.
Pada pandangan pertama anggapan tentang alam semesta ini kelihatannya bersifat pantheistik dimana Tuhan adalah segalanya dan segalanya adalah Tuhan. Tetapi ada perbedaan yang signifikan yang perlu dicatat. Pandangan pantheistik tentang Tuhan tidak mengenal adanya Wujud eksternal yang merupakan Pencipta yang Sadar, Wujud yang berkomunikasi dengan manusia melalui wahyu, yang memperhatikan cobaan, musibah dan kesukaan yang mereka alami serta yang memberikan bimbingan kepada mereka. Sufi Muslim sebagai kontradiksi kepada pandangan pantheistik klasik tetap saja beriman pada identitas independen dari Tuhan yang meskipun tercermin dari ciptaan-Nya adalah juga sang Pencipta.
Adapun tentang temperamen kaum Sufi, mereka ini jarang terlibat dalam perdebatan dengan kata-kata yang keras dan garang. Umumnya mereka melaksanakan hidup kebersahajaan dalam keimanan sambil juga menghormati dan bersikap toleransi terhadap pandangan yang berbeda dengan mereka. Berbeda dengan kaum ortodoks yang secara progresif bertambah menjadi pencemburu. Karena itu banyak sekali dari sekte Sufi yang harus mengalami sikap permusuhan dari ulama ortodoks. Di kalangan ulama ortodoks sering sekali muncul gerak memusuhi kaum Sufi. Setiap sekte Sufi sudah mengalami berbagai aniaya dari waktu ke waktu. Kaum Sufi yang menganut konsep Tuhan yang pantheistik adalah yang menjadi bulan-bulanan angkara murka ulama ortodoks. Kadang kala mereka ini divonis hukuman mati dan dibunuh secara brutal. Protes mereka yang menyatakan bahwa filosofi pantheistik itu tidak mengkompromikan keesaan dan kebebasan sang Maha Pencipta tidak diterima dan mereka tetap saja didakwa mengakukan diri menjadi satu kesatuan bersama Tuhan. Untuk itu ulama ortodoks sering melakukan kejahatan aniaya terhadap mereka.
Kasus yang menyangkut seorang Sufi termashur, Mansur Al-Hallaj3, merupakan contoh bagaimana kaum Sufi diperlakukan karena mereka didakwa mengaku sebagai Tuhan. Ia diputuskan hukuman mati dengan cara digantung karena ia meneriakkan kata ‘Anal-Haq, Anal-Haq’ (akulah kebenaran, akulah kebenaran). Ulama ortodoks menganggap yang bersangkutan mengaku sebagai Tuhan sendiri, padahal yang bersangkutan hanya sedang menyatakan keterhanyutan ruhaniah yang sangat dalam sebagai keadaan penafian diri secara total. Apa yang dimaksudkan olehnya ialah ia itu tidak berarti apa-apa, yang mempunyai arti hanyalah Dia (Tuhan). Mansur Al-Hallaj menaiki plafon gantungan dengan kepala tegak, sama sekali tidak gentar akan kematian yang telah menghadang. Tidak juga teriakannya bisa dikalahkan oleh caci maki yang dilontarkan orang kepadanya. Teriakannya tetap lantang membahana ‘Anal-Haq, Anal-Haq’ sampai nyawanya kembali ke sumber kehidupannya di langit.
Sekte Sufi lainnya lahir karena gagasan tentang apakah alam eksternal ini merupakan suatu kenyataan atau hanya merupakan impresi di fikiran orang saja. Masalah ini sudah sejak zaman purba dipertanyakan orang, bahkan oleh Plato dan Aristoteles. Pertanyaan itu belum terjawab dahulu kala dan tidak juga oleh kaum Sufi tersebut. Sekarang pun tetap saja masih menjadi bahan perdebatan di antara para filosof. Tidak juga ada filosof kontemporer yang bisa mengabaikannya karena dimensi ruang dan waktu tidak mungkin divisualisasikan tanpa peran otak manusia. Imajinasi seorang yang gila sama nyata baginya seperti hasil observasi seorang ilmuwan tentang alam dalam geraknya. Ditinjau dari sudut pandang demikian, kelihatannya masalah ini tidak mungkin bisa dipecahkan.
Pandangan atau impresi tiap orang tentang alam eksternal berbeda satu sama lain. Tetapi persepsi tentang dunia yang mendasar di sekeliling kita serta pemahaman sifat-sifatnya seringkali sama diakui oleh pengamat lainnya. Sebagai contoh, kebanyakan orang akan sependapat tentang definisi suatu artikel sederhana seperti kursi atau meja. Namun banyak juga benda-benda umum dimana tidak setiap orang memandangnya secara sama. Sebagai contoh, warna dari berbagai benda mungkin terlihat berbeda bagi orang-orang yang mempunyai kelainan pada kemampuan penglihatannya. Begitu juga dengan indera yang kita miliki keadaannya tidak sama pada setiap manusia. Indera penciuman tiap orang berbeda, begitu juga indera untuk merasakan panas dan dingin yang tidak sama bagi setiap orang. Apalagi jika dipertimbangkan bahwa perubahan dari arah pandang saja sudah akan menghasilkan persepsi visual yang berbeda pada pengamat yang sama. Persepsi tentang suatu hal yang sama oleh pengamat yang sama bisa berubah jika ia beralih posisi melihatnya dari sudut lain. Tambahkan ke dalam ini adanya perbedaan suasana hati dan kondisi kesehatan masing-masing orang maka problemnya menjadi berlipat ganda. Tidak ada kebenaran obyektif yang sepenuhnya sejalan dengan kebenaran subyektif yang digali orang dari dalam otaknya sendiri. Singkat kata, impresi subyektif tidak selalu berkaitan dengan dunia luar dengan cara yang persis sama. Hal ini menurut pandangan beberapa filosof mengkaliskan seseorang bida mencapai kepastian yang bersifat mutlak tentang segala hal yang dilihatnya.
Aspek ketidak-pastian dan ketidak-handalan dari impresi seperti yang diungkapkan di atas, telah menyebabkan lahirnya sekte Sufi lain yang sepenuhnya menyangkal eksistensi eksternal dari tiap benda dan menyatakan bahwa kebenaran hakiki hanyalah pandangan subyektif masing-masing orang. Mereka yang paling ekstrim di antara kelompok itu bahkan menyangkal segala bentuk phisik eksternal termasuk dirinya sendiri. Dengan demikian maka suatu usaha yang bermula pada upaya untuk memperjelas detil dan persepsi tentang realitas luar malah berakhir dengan kerancuan yang menggila. Namun ada daya tarik magis dalam kegilaan tersebut yang terkadang memukau ahli logika dan ilmuwan yang paling bijak di zaman mereka.
Sebuah episoda menarik diceritakan tentang seorang pimpinan terkenal dari sekte Sufi ini yang dipanggil menghadap seorang raja guna berdebat dengan beberapa cendekiawan terkemuka di masa itu. Namun semua peserta menjadi kecewa disamping terpesona karena hasil perdebatan ternyata jauh berbeda dari yang mereka perkirakan. Melalui pertukaran beberapa argumentasi dan tanggapan atasnya, para cendekiawan tersebut tersudut dan tergagap-gagap mencari-cari kata-kata untuk melawan bicara sang Sufi. Tidak ada seorang pun yang mampu mengimbangi kepiawaian logika sang Sufi. Pada saat itu sang raja mendapat gagasan cemerlang dan memerintahkan pawang gajah untuk membawa gajah yang paling galak ke halaman istana. Gajah ini terjangkiti kegilaan yang tidak kurang dari sang Sufi tersebut. Yang membedakan hanya tentang realitas luar yang tidak eksis dalam fikiran sang Sufi. Adapun gajah itu maunya hanya menghancurkan semua realitas luar yang dilihatnya. Dari satu sisi sang Sufi lalu didorong masuk ke halaman dan dari sisi lain gajah tersebut dilepaskan. Sang Sufi tanpa banyak bicara langsung melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya.
Melihat hal itu, raja dari balkon istana berteriak: ‘Jangan lari dari gajah bayangan itu, wahai Sufi. Gajah itu hanyalah khayalan dalam fikiranmu saja!’
‘Siapa yang lari?’ jawab sang Sufi. ‘Itu hanyalah khayalan dari fikiran paduka saja.’
Berakhirlah kesulitan sang Sufi tetapi debatnya sendiri tidak. Sampai sekarang juga masih berlangsung terus.
1Al-Ghazali atau lengkapnya Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad At-Tusi Al-Ghazali (1058-1111 M), theolog dan mistik Muslim dengan bukunya Ihya Ulumuddin yang menjadikan Sufisme diakui sebagai bagian dari Islam ortodoks. (Penterjemah)
2Lengkapnya Abu Bakar Muhammad ibn Zakariya Ar-Razi (865-932 M) ahli kimia dan filosof Islam yang juga dianggap sebagai tabib akbar di dunia Islam. (Penterjemah)
3Abu Al-Mughith Al-Husain ibn Mansur Al-Hallaj (858 – 922 M), seorang pengarang, guru dan ulama Sufi yang kontroversial. Dipenjara lama sekali (911 – 922) sebelum akhirnya dihukum mati. (Penterjemah)
Alhamdulillah bertambah pengetahuan saya. Jazakumullah
Jazakumullah, simak terus ahmaditalk ya bu