Hikmah Puasa

نحمده ونصلي على رسوله الكريم
   بسم الله الرحمن الرحيم
وعلى عبده المسيح الموعود

Hikmah Puasa*

Oleh: arat Maulānā Jalāl-ud-Dīn Syamsra


Banyak musuh-musuh Islam yang bertanya mengenai hikmah dan manfaat-manfaat puasa seraya berkata, “Apa manfaat yang didapat oleh seorang yang telah berpuasa sepanjang siang dengan menanggung kesakitan-kesakitan yang ditimbulkan rasa lapar dan kesusahan-kesusahan yang ditimbulkan rasa haus?” Ini merupakan hak mereka untuk bertanya tentang hal itu. Di sisi lain, Kita, orang-orang Islam, telah diperintahkan Allah untuk melaksanakan puasa dan Nabi SuciSAWselaku pembawa syariat telah menggolongkannya ke dalam kelima pilar Islam. Karena Sang Pemberi Perintah Yang Mahabijaksana itu tidaklah memerintahkan kita untuk melakukan suatu pekerjaan yang terbukti sia-sia, atas dasar ini, Kita wajib untuk menerangkan kepada mereka hikmah dan faedah-faedah puasa. Kewajiban menerangkan ini tidak hanya terbatas kepada mereka, tetapi juga kepada kaum muslimin yang meyakini kefarduan puasa tetapi jahil akan faedah-faedah dan hikmahnya. Kejahilan ini terjadi sebab, ketika tidak mengenal hikmah dan manfaat-manfaat yang terkandung dalam suatu perintah, manusia akan merasa sungkan dan enggan untuk melaksanakannya.

Karena pesan Syariat ditujukan kepada orang-orang yang memiliki akal, atas dasar ini, setiap muslim nan mukmin wajib untuk memiliki akal dan ilmu tentang rahasia-rahasia yang terkandung dalam perintah-perintah Allah agar dapat mengambil faedah darinya dengan sebenar-benarnya. Allah Taala telah berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ﴿﴾

“Sesungguhnya, Kami telah menurunkannya dalam bentuk Alquran yang berbahasa Arab agar Kamu menggunakan akal.”[1]

Dalam ayat lain, Dia berfirman:

إِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّأُولِي النُّهٰى ﴿﴾

“Sesungguhnya, dalam hal itu, terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang memiliki pemahaman.”[2]

Dia berfirman lagi:

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُوْنَ أَوْ يَعْقِلُوْنَ ۚإِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖبَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيْلًا ﴿﴾

“Ataukah Engkau menyangka bahwa sebagian besar mereka mendengar dan berakal? Mereka itu bukanlah apa-apa, kecuali bagaikan binatang-binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya.”[3]

Ḥaḍrat RasūlullāhSAW bersabda:

أَفْضَلُ النَّاسِ أَعْقَلُ النَّاسِ.

“Manusia yang paling mulia adalah dia yang paling berakal.”[4]

Beliau bersabda lagi:

إنَّ الْأَحْمَقَ العَابِدَ يُصِيْبُ بِجَهْلِهِ أَعْظَمَ مِنْ فُجُوْرِ الفَاجِرِ، وإِنَّمَا يُقَرَّبُ النَّاسُ مِنْ رَّبِهِم بِالزُّلَفِ عَلٰى قَدرِ عُقُوْلِهِم.

“Sesungguhnya, seorang pandir yang rajin beribadah akan menimbulkan kerugian yang lebih besar daripada kerugian yang ditimbulkan kedurjanaan seorang yang durjana bersebab kebodohannya. Manusia hanya dapat dekat dengan Tuhan mereka sesuai dengan kadar akal mereka.”[5]

Kemudian, bukanlah merupakan suatu yang tersembunyi bahwa perintah puasa tidak hanya dikhususkan bagi Syariat kita, tetapi semua syariat samawi juga memerintahkannya. Oleh karena itu, Kita dapat menjumpai penyebutan perintah puasa dalam kitab-kitab orang Hindu yang mereka yakini turun dari Allah. Demikian juga, penyebutan perintah puasa dapat dijumpai dalam Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama. Nabi Ezraas pernah bersabda:


“Kemudian, di sana, di tepi sungai Ahawa itu, Aku memaklumkan puasa supaya Kami merendahkan diri di hadapan Allah kami dan memohon kepada-Nya jalan yang aman bagi kami.”[6]

Matius mengatakan dalam Injilnya bahwa Yesusas suatu kali pernah mengeluarkan setan dari seseorang yang menderita penyakit ayan. Melihat hal ini, murid-murid beliau bertanya, “Mengapa Kami tidak dapat mengusir setan itu?” Kemudian, Yesusas menjawab:

“Karena, Kamu kurang percaya. Aku berkata kepadamu, ‘Sesungguhnya, sekiranya Kamu mempunyai iman sebesar biji sesawi saja, Kamu dapat berkata kepada gunung ini, ‘Pindah dari tempat ini ke sana!’ Lantas, gunung ini akan pindah dan takkan ada yang mustahil bagimu. Jenis ini tidak dapat diusir kecuali dengan berdoa dan berpuasa.’”[7]

Dengan demikian, eksistensi puasa dalam kitab-kitab semua kaum di dunia merupakan sebuah dalil yang jelas bahwa Allah pernah memerintahkan mereka untuk berpuasa dan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa Allah hanya mengutus nabi-nabi pada wilayah tertentu atau untuk kaum tertentu saja semata-mata terbit dari kejahilan dan kurangnya berpikir dalam ayat-ayat dan sifat-sifat Allah. Orang-orang yang menyuarakan perkataan-perkataan semacam ini tidaklah menghargai Allah dengan pernghargaan yang sebenarnya. Orang-orang Hindu berakidah bahwa Allah tidak pernah sama sekali mengutus seorangpun nabi, kecuali nabi-nabi yang telah diutus kepada mereka di India. Demikian juga, orang-orang Yahudi berakidah bahwa Allah telah mengkhususkan kaum mereka dengan kenabian. Seperti mereka juga, sebagian orang jahil dari orang-orang Islam bahwa tidak ada seorangpun nabi yang datang ke dunia, kecuali berasal dari Palestina, Syam, dan Arab. Mereka tidak berpikir bahwa Allah tidaklah menyebutkan dalam sifat-sifat-Nya sebagai Tuhan Palestina, Tuhan Arab, atau Tuhan India. Sebaliknya, Dia berfirman, “Rabb al-‘Ālamīn.” Yakni, Dialah Tuhan semesta alam. Dengan demikian, sebagaimana Palestina, Syam, dan Arab membutuhkan perbaikan rohani, orang-orang Hindu, ‘Ajam[8], Afrika, dan negeri-negeri lainnya memerlukan pendidikan rohani. Oleh karena itu, Allah Taala berfirman:

وَإِنْ مِّنْ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيْهَا نَذِيْرٌ ﴿﴾


“Tidak ada satupun umat, kecuali seorang pemberi ingat pernah mendatanginya.”[9]

Dia berfirman lagi:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُوْلًا ﴿﴾

“Kami telah bangkitkan di tentang-tengah setiap umat seorang rasul.”[10]

Sesungguhnya, Allah tidak menelantarkan satupun umat. Oleh karena itu, Dia mengutus kepadanya seorang nabi supaya tidak tersisa bagi mereka sedikitpun alasan yang dapat diajukan kepada Allah setelah diutusnya rasul-rasul itu dan supaya mereka tidak berkata, “Seandainya Engkau mengutus kepada Kami seorang rasul, Kami pasti akan mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum Kami direndahkan dan dihinakan.”

Dengan demikian, eksistensi puasa dalam semua kaum di dunia merupakan sebuah dalil bahwa Allah telah memerintahkan mereka melalui perantaraan nabi-nabi-Nya pada zaman yang berbeda-beda. Alquran Yang Mulia sendiri membenarkan hakikat ini dalam ayat:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ﴿﴾

“Telah diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelummu agar Kamu bertakwa.”[11]

Merupakan kebiasaan manusia bahwa apabila dia dibebankan sendirian untuk melakukan suatu pekerjaan yang berat, dia akan menganggapnya susah. Akan tetapi, jika hukum mengenai perintah itu meliputi semuanya, dia akan merasa mudah untuk melaksanakannya. Melihat hikmah ini, Allah Taala berfirman:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ ﴿﴾

“Telah diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelummu.”

Merupakan keistimewaan Alquran Yang Mulia dibandingkan dengan syariat-syariat yang lain bahwa Alquran selalu menerangkan hukum-hukumnya dengan sempurna beserta hikmah-hikmah dan manfaat-manfaatnya dan Alquran tidak menyerukan suatu amal, kecuali meneguhkan amal itu terlebih dahulu dengan dalil yang pasti dan bukti-bukti yang cemerlang. Kalian tidak akan dapat menjumpai hal ini dalam kitab-kitab yang dimiliki orang-orang terdahulu. Bacalah Taurat dari awal sampai akhir! Demikian juga, bacalan Injil, Zend Avesta, Dasatir, dan kitab-kitab Hindu: Atharwaweda, Yajurweda, Regweda, dan Samaweda! Kalian akan mendapatinya kosong dari dalil-dalil, hikmah-hikmah, dan manfaat-manfaat yang terkandung dalam hukum-hukumnya. Oleh karena itu, semua syariat telah dimeterai dengan Alquran Yang Mulia. Dengan demikian, tidak akan datang seorangpun nabi yang membawa syariat baru setelah MuḥammadSAW selama-lamanya.

Adapun hikmah dan faedah-faedah puasa, Allah Taala menerangkannya dalam ayat:

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ﴿﴾

“Agar Kamu bertakwa.”[13]

Dan:

وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ﴿﴾

“Supaya Kamu menganggungkan Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan kepadamu dan supaya Kamu bersyukur.”[14]

Makna takwa adalah penjauhan diri dari segenap maksiat dan dosa serta musibah-musibah dan penyakit-penyakit yang dapat merugikan manusia di dunia dan akhirat, tabattul[15] kepada Allah, taqarrub[16]kepada-Nya, dan kenaikan dalam derajat kerohanian. Ketakwaan adalah ketika Engkau mengambil tameng dan perisai untuk melindungi dirimu dari akibat-akibat amal buruk, baik akibat itu bersifat duniawi maupun bersifat ukhrawi.

Hikmah pertamayang terkandung dalam puasa adalah bahwa puasa menghasilkan keteguhan simpati antarmanusia. Rinciannya adalah sebagai berikut. Orang-orang kaya yang biasa memakan makanan yang enak dan hidup dengan keberlimpahan dan keberlebih-lebihan tidak pernah merasakan kesakitan orang-orang fakir dan miskin dan apa yang ditanggung anak-anak yatim berupa suara yang timbul di dalam perut karena kelaparan, penyakit-penyakit yang timbul karena kelaparan, dan ketidakadaan makanan yang terjadi berulang kali karena mereka tidak pernah menyicipi rasa lapar. Ketika mereka berpuasa sebulan penuh, mereka akan menjadi arif akan parahnya rasa lapar itu dan kesakitan-kesakitan yang ditimbulkannya. Dengan demikian, terisilah hati mereka dengan empati dan kasih-sayang sehingga mereka akan dengan mudah memberikan infak bagi seorang yatim yang tak memiliki makanan dan seorang miskin yang tergeletak di atas tanah. Amal mereka ini akan menjadi sebab majunya kaum dan terjaganya simpati di tengah-tengah mereka.

Kedua, Islam dengan sesungguh-sungguhnya tidak menginginkan manusia untuk menjadi pemalas-pemalas yang tidak terbiasa memikul beban-beban dan menanggung kesukaran-kesukaran. Bahkan, Islam menginginkan mereka untuk bersiap-sedia menanggung setiap kesulitan dalam keadaan mendesak. Oleh karena itu, melalui perantaraan puasa pada bulan Ramadan tiap tahunnya, kaum muslimin akan menjadi sigap untuk menanggung setiap musibah dan kesulitan dalam keadaan mendesak. Orang-orang yang mengamalkan hukum ini, mereka tidak mungkin binasa sebagai akibat dari kemalasan dan kelalaian.

Hikmah keduaadalah bahwa seorang yang berpuasa terjaga dari kehancuran yang terkadang harus dia hadapi. Rinciannya adalah sebagai berikut. Manusia terkadang merasa susah karena lapar dalam berbagai keadaan, apalagi dalam safar dan peperangan. Mungkin saja dia tidak mendapati sedikitpun makanan dan minuman sampai dua atau tiga hari. Jika dia tidak terbiasa berpuasa dan bersabar dalam menanggung kenyerian dan kesulitan yang ditimbulkan rasa lapar, dia tidak mungkin dapat hidup sehari saja, apalagi dapat memerangi musuh-musuhnya. Akan tetapi, seseorang yang terbiasa berpuasa sebulan penuh tiap tahunnya, kelemahan tidak akan dapat menelanjanginya dan kehinaan tidak akan dapat menyergapnya pada saat seperti itu. Bahkan, dia akan menahan kesulitan-kesulitan itu dengan sangat mudah. Dengan jalan ini, puasa menjadi sebab keselamatannya dari kebinasaan dan menjadi perantara untuk membela kehormatan negara dan kaumnya layaknya para pahlawan.
Hikmah ketigaadalah bahwa seorang yang berpuasa, melalui perantaraan puasanya, dapat menjauhkan diri dari kebejatan dan dosa karena kesalahan atau dosa mengarahkan jiwa untuk condong kepada kelezatan-kelezatan materialis dan membuat kekuatan syahwat menang atas kekuatan akal. Manusia, apabila sudah terbiasa mengerjakan sesuatu, dia akan menjadi susah untuk meninggalkannya. Akan tetapi, jika kekuatan kehendaknya mengungguli kekuatan-kekuatannya yang lain, dia dapat meninggalkal apa yang ingin dia tinggalkan. Dengan demikian, seseorang yang berpuasa, ketika menjauhkan diri dari semua kelezatan yang mend orong dan menggodanya untuk mengerajakan hal-hal yang buruk itu dan menekan dirinya dari ladang-ladang syahwat sesuai dengan perintah Allah, kekuatan kehendaknya akan menjadi kuat dan kekuatan akalnya akan mengalahkan semua kekuatannya yang lain sehingga akan mudah baginya setelah berlalunya bulan Ramadan untuk melawan rayuan-rayuan yang muncul dalam jiwa untuk mengerjakan kemaksiatan-kemaksiatan. Oleh karena itu, apabila seseorang yang terbiasa meminum khamar menahan diri dari meminumnya sebulan penuh, akan mudah baginya untuk tidak kembali lagi kepadanya selama-lamanya. Jika dia berkata bahwa dia tidak mampu meninggalkannya, perkataan itu semata-mata merupakan kedustaan dan kebohongan karena dia sendiri telah membuktikan dengan meninggalkan kebiasaan itu sebulan penuh bahwa dia memiliki kemungkinan untuk meninggalkannya.

Ringkasnya, puasa melindungi manusia dari pengerjaan kebejatan-kebejatan, dosa-dosa, dan apa yang merugikannya di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, Ḥaḍrat RasūlullāhSAW bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ.

“Puasa adalah tameng.”[17]

Yakni, puasa adalah perisai dan penghalang dari neraka yang merupakan natijah dari pengerjaan kebejatan-kebejatan dan dosa-dosa.

Hikmah keempatadalah bahwa keberlangsungan hidup manusia terletak pada makan dan minum dan keberlangsungan regenerasi manusia terletak pada hubungan suami-istri. Akan tetapi, seseorang yang berpuasa menahan diri dari semua hal ini: tidak makan, tidak minum, tidak bergaul dengan istrinya dalam keadaan berpuasa. Ketika seseorang yang berpuasa menahan diri dari hal-hal yang pada asalnya halal baginya saat tidak berpuasa itu sesuai dengan perintah Allah, akan mudah baginya melalui latihan ini sebulan penuh untuk meninggalkan semua hal yang haram sepanjang tahun. Oleh karena itu, Allah Taala menyambung firman-Nya setelah menjelaskan hukum puasa:

وَلَا تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ﴿﴾

“Janganlah saling memakan hartamu dengan jalan yang batil dan janganlah pula serahkan harta itu kepada hakim sebagai suapan supaya Kamu dapat memakan sebagian dari harta manusia dengan cara berbuat dosa, padahal Kamu mengetahuinya.”[18]

Hikmah yang terkandung dalam penjelasan Allah tentang hal ini setelah Dia memperbincangkan puasa adalah untuk mengarahkan perhatian orang mukmin yang telah berhasil meninggalkan makanan yang pada aslinya halal di bawah perintah Allah ketika berpuasa bahwa dia semestinya lebih mampu menjauhkan diri dari memakan harta manusia dengan jalan yang batil. Demikian juga, seseorang yang telah berhasil menahan diri dari hubungan suami-istri yang pada dasarnya halal baginya, dia semestinya lebih mampu menjauhkan diri dari hubungan gelap yang diharamkan atasnya. Dengan demikian, puasa adalah sebaik-baik obat untuk menjauhkan diri dari kemaksiatan-kemaksiatan dan untuk menghalangi jiwa dari pelampiasan syahwat yang tidak pada tempatnya.

Hikmah kelimaadalah, karena seseorang yang berpuasa bangun di akhir malam untuk sahur, dia akan mendapat kesempatan untuk melakukan salat, ibadah, dan doa. Dengan demikian, dia akan semakin dekat dengan Allah. Kedua, karena dia meninggalkan istirahat dan menanggung rasa berat dengan bangunnya untuk salat malam itu, rahmat Allah akan tercurah kepadanya dengan jenis yang khas. Dengan demikian, dia akan senantiasa mendapat taufik untuk mengerjakan amal-amal saleh dan untuk naik ke atas derajat kerohanian yang lebih tinggi lagi.

Hikmah keenamadalah bahwa seseorang yang berpuasa, karena dia tercegah dari makan dan minum sepanjang siang dan hanya membutuhkan hal-hal yang bersifat kebendaan dengan kadar yang sedikit, dia akan mendapat waktu yang lebih luas dibandingkan dengan hari-hari yang lain untuk berzikir kepada Allah. Kepada hal inilah Allah mengisyaratkan dalam firman-Nya:

 وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدَاكُمْ ﴿﴾

“Supaya Kamu menganggungkan Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan kepadamu.”[19]

Hikmah ketujuhadalah bahwa seseorang yang berpuasa akan bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat dan pemberian-pemberian-Nya dengan suatu yang bentuk yang tidak akan dapat dilakukan jika tidak berpuasa. Karena, merupakan kebiasaan manusia bahwa dia tidak akan menyadari keagungan nikmat yang dianugerahkan Allah kepadanya sampai dia kehilangan nikmat itu. Oleh karena itu, Kalian mendapati banyak orang yang tidak berhati-hati sepanjang umur mereka bahwa mata mereka merupakan sebuah nikmat dari Allah. Akan tetapi, ketika salah seorang dari antara mereka kehilangan matanya, barulah dia akan mengetahui bahwa mata merupakan sebuah nikmat yang besar. Demikian juga, ketika seseorang yang berpuasa merasakan dalam dirinya kesulitan yang ditimbulkan rasa lapar, dia akan bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat dan berbagai jenis makanan yang telah Dia karuniakan kepadanya. Dengan demikian, dia akan berusaha untuk mengisi kehidupannya dengan hal-hal yang bermanfaat dan amal-amal saleh dan tidak akan melewatnya dengan sendau-gurau dan permainan belaka. Kepada hikmah inilah Allah mengisyaratkan dalam firman-Nya:

وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ﴿﴾

“Dan supaya Kamu bersyukur.”[20]

Hikmah kedelapan adalah, karena tidak makan dan minum dan banyak berzikir kepada Allah, melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan menjauhkan diri dari larangan-larangan-Nya, seseorang yang berpuasa akan mendapat kejauhan dari semua sifat hewani, baik yang jinak maupun yang buas, dan kedekatan dengan sifat-sifat malaikat. Karena wujud yang tidak perlu makan dan minum pada hakikatnya hanyalah Allah, atas dasar ini, ketika seseorang yang berpuasa mencegah dirinya dari penggunaan benda-benda yang bertentangan dengan puasanya itu sesuai dengan perintah-Nya, wajiblah bagi Allah untuk membalasnya atas puasanya itu dengan sebaik-baik balasan. Dengan demikian, puasa merupakan sebuah makanan rohani yang disimpan manusia untuk akhiratnya. Tersebut dalam sebuah hadis qudsi bahwa Allah berfirman:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ.

“Segala amal seorang anak Ādamas adalah untuk dirinya sendiri, kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya atas puasanya itu. Puasa merupakan sebuah tameng. Salah seorang dari antara kalian janganlah melontarkan kata-kata asusila dan jangan pula bertengkar saat berpuasa. Jika ada seseorang yang memaki atau memeranginya, hendaknya dia mengatakan, ‘Aku adalah seseorang yang tengah berpuasa.’”[21]

Adapun orang yang tidak meninggalkan kedustaan dan dosa-dosa yang lain, puasanya sejatinya bukanlah puasa sebagaimana Ḥaḍrat NabiSAW bersabda:

مَنْ لَّمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلّٰهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَّدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

“Siapa yang tidak meninggalkan kebiasaan berkata bohong dan beramal dengannya, Allah tidak memiliki sedikitpun kebutuhan dalam  meninggalkan makanan dan minumannya.”[22]

Hikmah kesembilan adalah bahwa puasa menggaransikan kesehatan raga dan jiwa. Para dokter telah mengakui bahwa sedikitnya makan dan minum dapat berfaedah terhadap kesehatan badan. Orang-orang sufi dan wali-wali Allah berkata bahwa puasa dapat menerangi dan mencahayai hati dan akan bertambah dengannya kekuatan kasyaf serta akan tersingkap bagi orang-orang yang berpuasa hakikat-hakikat dari berbagai benda, terlebih lagi makrifat-makrifat Alquran. Kesaksian semua orang-orang yang benar, saleh, lagi baik yang telah mendapat keberkatan rohani dan kedekatan dengan Allah ini dan hakikat-hakikat dan makrifat-makrifat puasa yang tersingkapkan kepada mereka tidak mungkin dapat ditolak oleh seorang yang berakal tanpa bukti yang jelas. Dengan demikian, puasa merupakan sebab pencahayaan dan pensucian hati.

Hikmah kesepuluh adalah bahwa puasa merupakan tanda penampakan kecintaan Allah. Sebagaimana seorang pecinta yang jujur dan pengasyik yang telah larut dalam kecintaan kepada kekasihnya meninggalkan semua kelezatan kehidupan dan semua kesenangan, meninggalkan makan dan minum dalam jalan menuju kekasihnya, serta tidak memikirkan apapun selain pertemuan dengannya, seperti ini pulalah keadaan cinta dan asyik kepada Allah yang tampak dalam diri seseorang yang berpuasa. Selanjutnya, seorang pengasyik hakiki, setelah menanggung beban-beban yang berat, dia akan bersimpuh di depan pintu rumah sang kekasih ketika telah sampai kepadanya dan menampakkan segenap sifat khusyū‘[23]dan khuḍū‘[24] serta menanggung kesakitan-kesakitan yang ditimbulkan rasa lapar dan haus kemudian tidak beranjak darinya hingga sang kekasih keluar dan memberinya kehidupan dengan senyuman-senyumannya yang cemerlang. Demikian juga, seseorang yang berpuasa, setelah menanggung kesulitan-kesulitan puasa selama 20 hari, dia akan beriktikaf di masjid pada 10 hari terakhir[25] dari bulan Ramadan dan mengharaman bagi dirinya hubungan suami-istri dengan istrinya secara mutlak sebagaimana Allah Taala berfirman:

وَلا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَأَنْتُمْ عاكِفُوْنَ فِي الْمَساجِدِ ﴿﴾

“Janganlah bergaul dengan mereka selagi Kamu tengah beriktikaf di dalam masjid.”[26]

Karena, seorang pengasyik yang telah larut dalam kecintaan kepada kekasihnya tidak akan sempat memikirkan hal-hal semacam ini. Kemudian, seseorang yang berpuasa akan merebahkan diri, berteriak dengan keras, menjerit dengan penuh kesedihan, dan menangis di hadapan Allah seraya meletakkan kedua sisinya di atas tanah siang dan malam dengan permintaan agar Allah terejawantah baginya. Lantas, terejawantahlah Allah bagi sebagian hamba terdekat-Nya. Lailat al-Qadar yang manusia dalam hadis diperintahkan untuk menggapainya pada 10 hari terakhir dari bulan Ramaḍān merupakan isyarat kepada manifestasi ilahi ini. Dengan demikian, puasa merupakan perantara bagi penampakan kecintaan dan keasyikan Allah.

Waktu Sahur dan Berbuka

Al-Bukhārīrhmeriwayatkan dari Ḥaḍrat Zaid bin Tsābitra bahwa beliau berkata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُوْرِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً.

“‘Kami pernah bersahur bersama Ḥaḍrat NabiSAW kemudian beliau bangkit untuk mendirikan salat.’ Ḥaḍrat Anasra bertanya, ‘Berapa lama waktu antara azan dan sahur?’ Ḥaḍrat Zaid bin Tsābitra menjawab, ‘Lamanya seperti lama dibacanya 50 ayat.’”[27]

Demikian juga, terdapat dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī sebuah hadis dari Ḥaḍrat RasūlullāhSAW:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَّا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.

“Manusia akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[28]


Hikmah yang terkandung dalam pengakhiran sahur dan penyegeraan berbuka adalah supaya seseorang yang berpuasa memperoleh keberkatan-keberkatan malam dan siang sampai suatu batas tertentu. Tidak tersembunyi bagi para pengajar geografi dan astronomi bahwa matahari, bulan, dan bintang memiliki efek-efek yang saling berbeda satu sama lain. Karena pengaruh gravitasi bulan, terjadilah pasang surut air laut. Demikian juga, Kita melihat bahwa pengaruh malam terhadap tumbuhan berbeda dengan pengaruh siang terhadapnya. Kalian melihat bahwa pertumbuhan timun dan sayuran-sayuran lain pada malam hari lebih cepat daripada siang. Ringkasnya, seorang alim yang senantiasa berpikir mengenai kanun kejadian tidaklah mengingkari bahwa malam dan siang memiliki pengaruh yang berbeda terhadap benda-benda di alam ini. Karena puasa difardukan pada waktu siang, Sang Pembawa SyariatSAW memerintahkan agar seseorang yang berpuasa menyegerakan berbuka dan memperlambat sahur supaya ada keterpisahan antara kedua waktu itu dan supaya diperoleh keberkatan-keberkatan yang bertalian dengan siang dan keberkatan-keberkatan yang dikhususkan bagi malam Ramadan.

Qiyām al-Lail[29] danSalat Tarawih

Ḥaḍrat RasūlullāhSAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَّاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Siapa yang menegakkan Ramadan dengan keimanan dan introspeksi diri, akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu.”[30]

Tidak ada keraguan bahwa seseorang yang bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sejati dan berjanji kepada dirinya sendiri bahwa dia tidak akan kembali mengerjakan kesalahan-kesalahan selama-lamanya, Allah Taala akan mengampuni dosa-dosanya dan memberinya taufik untuk melakukan amal-amal saleh. Sang Pembawa SyariatSAW telah memerintahkan Qiyām al-Lail secara khusus agar seseorang yang berpuasa mendapatkan keberkatan-keberkatan yang turun pada malam Ramadan dan agar dia dapat menentang hawa nafsunya sejadi-jadinya. Hal ini disebabkan bahwa meski seseorang yang berpuasa seharusnya beristirahat karena telah menanggung kelelahan dan kepenatan sebagai akibat dari kesakitan-kesakitan yang ditimbulkan rasa lapar dan haus sepanjang siang, dia tetap bangun pada malam hari dan berdoa kepada Allah.

Qiyām al-Lail pada hakikatnya adalah salat tahajud yang Dia perintahkan dalam Alquran Yang Mulia dengan firman-Nya:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ ﴿﴾

“Dan pada sebagian malam, bertahajudlah sebagai tambahan bagimu.”[31]

Karena bulan Ramadan adalah bulan bulan turunnya keberkatan-keberkatan rohani dan cahaya-cahaya samawi secara khusus, Sang Pembawa SyariatSAW memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan salat pada malam Ramadan. Akan tetapi, Saya berkata dengan amat disayangkan bahwa kaum muslimin menjadikan salat tarawih pada saat ini murni sebagai ajang olahraga belaka yang dilakukan tanpa hadirnya hati dan tanpa lahirnya ketenangan. Padahal, Ḥaḍrat RasūlullāhSAW pernah bersabda kepada seseorang yang melakukan salat dengan cepat-cepat:

اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ.

“Kembali dan ulangilah salat karena Engkau belum bersalat.”[32]

Oleh karena itu, orang-orang yang melakukan salat tanpa lahirnya ketenangan bagi mereka saat sujud, rukuk, dan berdiri, mereka terbukti sia-sia mengikuti kehendak diri mereka sendiri. Mereka lebih baik bersalat 11 rakaat dengan syarat-syaratnya sebagaimana Nabi kitaSAW bersalat. Al-Bukhārīrhmeriwayatkan dari Abū Salamah bin ‘Abd-ir-Raḥmān[33] bahwa dia bertanya kepada Ḥaḍrat ‘Ā’isyahra tentang kaifiat salat Ḥaḍrat NabiSAWpada bulan Ramadan. Ḥaḍrat ‘Ā’isyahra menjawab:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِيْ غَيْرِهِ عَلٰى إِحْدٰى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُصَلِّيْ أَرْبَعًا، فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ! ثُمَّ يُصَلِّيْ أَرْبَعًا، فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ! ثُمَّ يُصَلِّيْ ثَلَاثًا.

“Ḥaḍrat RasūlullāhSAW tidak pernah menambah rakaat salat malam, baik pada bulan Ramadan atau bulan yang lain, lebih dari 11 rakaat. Pertama-tama, beliau bersalat 4 rakaat[34]. Jangan tanyakan tentang indah dan lamanya! Kemudian, beliau bersalat lagi 4 rakaat. Jangan tanyakan tentang indah dan lamanya! Kemudian, beliau bersalat 3 rakaat.”[35]

Bagaimana Cara Puasa Para Penduduk Kutub Selatan dan Kutub Utara?

Para misionaris Kristen mengajukan keberatan bahwa jika agama Islam diperuntukkan untuk penduduk bumi, bagaimana mungkin orang-orang yang tinggal di kedua kutub dapat berpuasa, sedangkan siang dan malam panjangnya sampai 6 bulan. Kita berkata bahwa jawaban bagi pertanyaan ini terdapat dalam Alquran Yang Mulia. Akan tetapi, tidak ada yang membacanya, kecuali orang-orang yang menggunakan akal. Lihatlah! Allah memerintahkan manusia untuk mengusap wajah dan kedua tangannya sampai siku ketika hendak bersalat. Akan tetapi, jika orang itu buntung tangannya, apa hukum yang berlaku atasnya? Secara lahiriah, dia tidak dituntut untuk melaksanakan hukum mengusap tangan ini karena Allah tidaklah menuntut seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Demikian juga, Kita berkata bahwa Allah telah memerintahkan untuk melaksanakan puasa pada bulan Ramadan dengan firman-Nya:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ﴿﴾

“Siapa di antara Kalian yang menjumpai bulan Ramadan, dia harus berpuasa.”[36]

Dengan demikian, daerah yang di sana bulan Ramadan tidak dapat dijumpai, para penduduknya tidak dituntut untuk berpuasa!

Sedekah ‘Īd al-Fiṭr

Pada hari pertama setelah selesainya bulan puasa, Sang Pembawa SyariatSAWmenetapkan hari ‘Īd sebagai hari kelegaan dan kebahagiaan. Karena kebahagian seorang mukmin terletak pada ibadah kepada Allah dan penampakkan keagungan-Nya, Sang Pembawa SyariatSAW telah menetapkan berlakunya salat ‘Īd, yakni salat keenam pada hari itu sebagai satu bentuk penampakan kebersyukuran kepada Allah bahwa Dia telah memberinya taufik untuk melaksanakan kewajiban puasa pada bulan Ramadan. Atas dasar ini, ‘Īdpada hakikatnya diperuntukkan bagi mereka yang berpuasa pada bulan Ramadan dan mendirikan salat pada malam harinya. Kemudian, Sang Pembawa SyariatSAWjuga telah menetapkan berlakunya sedekah ‘Īd al-Fiṭr yang setiap orang dari antara mereka diharuskan membayarnya atas dirinya sendiri dan atas keluarganya. Sedekah ini akan dibagi-bagikan kepada orang-orang fakir dan miskin agar kegembiraan semua orang menjadi lengkap nan sempurna. Mereka juga diperintahkan untuk membayarnya sebelum salat ‘Īd supaya tujuan yang dimaksud tadi dapat dipenuhi. Dengan demikian, tidak akan dilihat seorangpun peminta-minta pada hari itu. Seandainya pemerintah mengambil semua sedekah ini dan membagi-bagikannya secara langsung ke tangan orang-orang fakir, niscaya hal ini akan lebih menarik bagi mereka sehingga maksud pembayaran sedekah itu akan lebih mudah terpenuhi.

Penutup

Pada bagian penutup ini, Saya berharap agar saudara-saudaraku kaum muslimin berusaha memahami rahasia-rahasia ibadah, agar mengetahui bahwa kesuksesan, kemenangan, dan keselamatan mereka terletak pada penghidupan syiar-syiar agama, dan agar mengetahui bahwa agama berada di atas segala sesuatu. Hal ini hendaknya tidak asing dalam pikiran mereka bahwa rahasia kejayaan para Sahabatraadalah ibadah-ibadah ini. Mereka arif akan rahasia-rahasianya mengambil faedah darinya dengan sebenar-benarnya. Inilah sebuah contoh kesaksian dari musuh-musuh mereka yang paling keras tentang rahasia kejayaan mereka:

“Heraklius berkata ketika tentaranya yang kalah kembali dari medan perang, ‘Celakalah Kalian! Ada apa Kalian dengan orang-orang yang memerangimu ini? Bukankah mereka juga manusia sepertimu?’ Tentaranya menjawab, ‘Benar.’ Heraklius bertanya lagi, ‘Kalian atau mereka yang lebih banyak jumlahnya?’ Tentaranya menjawab, ‘Kami berlipat-lipat lebih banyak daripada mereka dalam setiap medan.’ Heraklius bertanya lagi, ‘Lantas, mengapa Kalian senantiasa kalah tiap kali bertempur melawan mereka?’ Berkatalah seorang penatua dari antara pembesar-pembesar mereka, ‘Hal ini disebabkan bahwa mereka selalu bersalat pada malam hari, berpuasa pada siang hari, menepati janji, memerintahkan untuk mengerjakan amal baik, melarang mengerjakan perbuatan mungkar, dan saling mengasihi satu sama lain. Di sisi lain, Kita selalu meminum khamar, berzina, mengerjakan hal-hal yang haram, melanggar janji, meluapkan kemarahan, berbuat aniaya, memerintahkan untuk mengerjakan hal-hal yang memancing kemurkaan Allah, melarang mengerjakan apa yang diridai Allah, dan berbuat fasad di muka bumi.’ Heraklius berkata, ‘Engkau telah membenarkan dugaanku.’”[37]

Karena melaksanakan perintah-perintah Alquran Karim inilah para Sahabatramampu memperoleh kemajuan yang dahsyat. Oleh karena itu, bangunlah dan ikutilah jejak para pendahulumu yang telah melaksanakan perintah-perintah Allah seraya mengetahui rahasia-rahasia dan hikmah-hikmah yang terkandung dalam perintah-perintah itu sehingga mereka berubah menjadi orang-orang yang berjaya!

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Jalāl-ud-Dīn Syams Al-Aḥmadī

Ramadan Mubarak 1347 H

*Buku aslinya dapat diunduh di sini.


[1] Surah Yūsuf ayat 3.

[2] Surah Ṭāhā ayat 55.

[3] Surah Al-Furqān ayat 45.

[4] Al-Maṭālib Al-‘Āliyyah Bi Zawā’id Al-Masānīd Ats-Tsamāniyyah, Kitāb az-Zuhd Wa ar-Raqā’iq, Bāb Faḍl al-Wara‘ Wa at-Taqwā, no. 3306.

[5] Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Muḥammad Al-Māwardī, Adab ad-Dunyā Wa ad-Dīn (Beirut: Dār Iqra’, 1985 M/1405 H), hl,. 16.

[6] Ezra 8:21.

[7] Matius 17:19-21.

[8] ‘Ajam artinya ‘bukan orang Arab’.

[9] Surah Fāṭir ayat 25.

[10] Surah An-Naḥl ayat 37.

[11] Surah Al-Baqarah ayat 184.

[12] Ibid.

[13] Ibid.

[14] Surah Al-Baqarah ayat 186.

[15] Tabattul artinya ‘memutuskan segala hubungan duniawi dan berlari kepada Allah’.

[16] Taqarrub artinya ‘mendekatkan diri kepada Allah’.

[17] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Aṣ-Ṣaum, Bāb Faḍl aṣ-Ṣaum, no. 1894.

[18] Surah Al-Baqarah ayat 189.

[19] Surah Al-Baqarah ayat 186.

[20] Ibid.

[21] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Aṣ-Ṣaum, Bāb Hal Yaqūlu Innī Ṣā’imun Idzā Syutima, no. 1904.

[22] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Aṣ-Ṣaum, Bāb Man Lam Yada‘ Qaul az-Zūr Wa al-‘Amal Bihi Fī aṣ-Ṣaum, no. 1903.

[23] Khusyū‘ artinya ‘kesungguhan’.

[24] Khuḍū‘ artinya ‘perendahan hati’.

[25] كَانَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَّمَضَانَ

“Ḥaḍrat RasūlullāhSAWbiasa beriktikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramaḍān.” – Ḥaḍrat ‘Abdullāh bin ‘Umarra
[Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Al-I‘tikāf, Bāb al-I‘tikāf Fī Al-‘Asyr Al-Awākhir Wa al-I‘tikāf Fī al-Masājid Kullihā, no. 2025] – Pen.
[26] Surah Al-Baqarah ayat 188.

[27] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb aṣ-Ṣaum, Bāb Qadri Kam Baina as-Saḥūr Wa Ṣalāt al-Fajr, no. 1921.

[28] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb aṣ-Ṣaum, Bāb Ta‘jīl al-Ifṭār, no. 1957.

[29] Qiyām al-Lail artinya ‘salat pada waktu malam’.

[30] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Al-Īmān, Bāb Taṭawwu‘u Qiyāmi Ramaḍāna Min al-Īmān, no.

[31] Surah Al-Isrā’ ayat 80.

[32] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Al-Ādzān, Bāb Amr an-NabīSAW al-Ladzī Lā Yutimmu Rukū‘ahu Bi al-I‘ādah, no. 793.

[33] Abū Salamah bin ‘Abd-ir-Raḥmān merupakan salah seorang putra dari salah satu dari antara 10 orang sahabat yang dijanjikan masuk surga, yaitu Ḥaḍrat ‘Abd-ur-Raḥmān bin ‘Aufra.

[34] صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى

“Salat malam dikerjakan dua rakaat demi dua rakaat.”
[Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Al-Witr, Bāb Mā Jā’a Fī al-Witr, no. 990] – Pen.

[35] Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Ṣalāt at-Tarāwīḥ, Bāb Faḍli Man Qāma Ramaḍān, no. 2013.

[36] Surah Al-Baqarah ayat 186.

[37] Abū al-Qāsim ‘Alī bin al-Ḥasan Ad-Dimasyqī, Tārīkhu Madīnati Dimasq, vol. 2 (Beirut: Dār al-Fikr, 1995 M/1415 H), hlm. 97.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *